Proses Hukum Habib Bahar Disebut Cepat, Irma Suryani Menjawab: Tak Ada Cepat atau Lambat...
Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus ujaran kebencian berbau SARA. Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 11 jam di Polda Jabar sejak Senin (3/1) pukul 12.30 WIB, Habib Bahar ditahan.
Kubu Habib Bahar menilai bahwa proses hukum dalam kasus ini berjalan begitu cepat. Politikus Partai NasDem Irma Suryani Chaniago tidak sepakat dengan anggapan itu. Uni Irma menjelaskan, proses hukum di kepolisian tergantung bukti-bukti yang ditemukan.
Baca Juga: Terbongkar Sudah.. Ternyata Oh Ternyata Omongan Ini yang Buat Habib Bahar 'Bobo' Dipenjara
"Saya kira tidak ada yang terlalu cepat atau lambat, semua tergantung bukti," kata Irma Suryani kepada JPNN.com, Selasa (4/1).
Sebelumnya, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, menyatakan bahwa proses hukum terhadap kliennya yang hanya membutuhkan waktu 17 hari sejak dilaporkan menunjukkan matinya asas equality before the law.
"Bila dibandingkan dengan kasus para penista agama yang berada di lingkaran kekuasaan hingga saat ini (setelah bertahun-tahun) belum tersentuh," kata Ichwan Tuankotta dalam keterangan tertulisnya.
Habib Bahar bin Smith ditahan Polda Jabar setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian berbau SARA pada Senin (3/1) malam. Habib Bahar ditahan seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 11 jam di Mapolda Jabar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: