Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terbongkar Sudah.. Ternyata Oh Ternyata Omongan Ini yang Buat Habib Bahar 'Bobo' Dipenjara

Terbongkar Sudah.. Ternyata Oh Ternyata Omongan Ini yang Buat Habib Bahar 'Bobo' Dipenjara Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Jawa Barat resmi menetapkan penceramah kontroversial Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong. Usai menjadi tersangka sahabat Rizieq Shihab itu langsung mendekam dipenjara. 

Kasus Bahar ini menimbulkan kesimpangsiuran, sebab banyak pihak yang mengira Bahar menjadi tersangka karena menyerang KSAD Jenderal Dudung Abdurachman terkait pernyataan ‘Tuhan bukan orang Arab’.

Namun, kuasa hukum Bahar bin Smith Ichwan Tuankotta mengatakan kliennya itu ditersangkakan karena dianggap menyebarkan berita bohong terkait pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek KM 50 beberapa tahun silam. Kasus pembunuhan pengawal Rizieq Shihab itu sempat disinggung Bahar dalam ceramahnya di berbagai kesempatan. 

Baca Juga: GP Ansor Kirim Pesan Menohok Buat Habib Bahar: Gak Usah Bawa-bawa Islam & Ulama!

“Iya, betul (terkait peristiwa KM 50)” kata dia melalui sambungan telepon, Selasa (4/1/2022).

Ichwan mengaku pihaknya masih merasa heran dengan  tuduhan berita bohong tersebut. Sebab peristiwa itu benar terjadi dan sempat bikin gempar.

“Yang dimaksud penyebaran berita bohong apalagi kaitan dengan KM 50 ya, karena kan memang faktanya memang ada peristiwa itu, jadi ruangnya di mana itu kami belum paham penyebaran berita bohong itu, apakah substansi materinya atau substansi peristiwanya?” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: