Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buat Ferdinand Hutahaean: Kalau Sekadar Klarifikasi, Yahya Waloni Juga Bisa Bebas

Buat Ferdinand Hutahaean: Kalau Sekadar Klarifikasi, Yahya Waloni Juga Bisa Bebas Kredit Foto: Instagram/Ferdinand Hutahaean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat Chandra Purna Irawan angkat suara dengan video klarifikasi Ferdinand Hutahaean terkait desakan publik agar polisi menangkap mantan politikus Demokrat itu sebagai pertanggungjawabannya atas pernyataannya di Twitter.

Adapun pernyataan Ferdinand adalah "Kasihan sekali Allamu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela".

Menurut Chandra, klarifikasi Ferdinand Hutahaean membuktikan bahwa dirinya lah yang telah membuat pernyataan tersebut, sebelumnya publik masih menduga-duga.

"Atas klarifikasi tersebut semakin menguatkan alat bukti yaitu 1) pengakuan/keterangan; 2) screenshot; 3) saksi; 4) Keterangan ahli hukum sudah cukup banyak memberikan keterangan atas pernyataan tersebut. Berdasarkan hal tersebut sudah lebih dari cukup aparat penegak hukum untuk memproses hukum Ferdinand Hutahaean atas dugaan tindak Pidana penistaan agama," kata Chandra.

"Bahwa jika klarifikasi dapat menggugurkan dugaan tindak Pidana, maka semestinya ini diperlukan sama kepada semua pihak seperti aktivis KAMI, Ustadz Yahya Waloni, Alimuddin Baharsyah," tegasnya.

Kemudian, menurut Chandra, klarifikasi dan permintaan maaf Ferdinand ini tidak menghilangkan unsur dugaan pidana penodaan agama. Deliknya sudah selesai, saat dia mengunggah status.

"Lebih baik Ferdinand mempertanggungjawabkan semua di pengadilan," tegasnya.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: