Malang Banget Nasibnya Ferdinand, Orang Partai Ummat Ikut Ngerongrong Polisi: Tangkap dan Borgol!
Politikus Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya ikut merespons soal cuitan Ferdinand Hutahaean yang dinilai menista agama dan Tuhan.
Ia menilai video klarifikasi dari Ferdinand Hutahaean terkait cuitan tersebut tidak masuk akal.
Karena itu, ia pun langsung meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap Ferdinand Hutahaean.
Baca Juga: Orang PKS Ikut Ngamuk sama Ferdinand: Untungnya Apa Sih Ngusik Keyakinan Orang? Mikir Dong!
"Pak @/ListyoSigitP segera tangkap dan borgol @/FerdinandHaean3. Alasan ini tak masuk akal," ujar Mustofa Nahrawardaya dalam cuitannya, dikutip, Kamis (6/1/2021).
Selain itu, ia juga menilai jika Ferdinand panik saat menyampaikan klarifikasi.
"Bro @/FerdinandHaean3 panik ya. Keteranganmu di video dan postingan di Twitter tidaklah sama. Coba tenang dulu. Jangan panik," cuitnya.
"Setelah tenang, coba baca tweetmu, dan dengarkan videomu. Ada yang janggal. Kalau mau tahu kejanggalannya, insya Allah Prof @henrysubiakto bisa bantu," sambung dia.
Terkait cuitan yang sempat viral di dunia maya, Ferdinand pun dilaporkan oleh seseorang yang bernama Haris Pratama dengan nomor laporan, LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 5 Januari 2022 pada pukul 16.20 WIB.
Terkini, Ferdinand Hutahaean mengaku dirinya tidak melanggar hukum terkait cuitan kontroversialnya yang menyebut ‘Allahmu lemah ‘ Dia mengatakan dirinya hanya menjadi korban fitnah dari pihak tertentu.
“Saya merasa difitnah atas laporan ini, merasa diperlakukan, diseret-seret dalam sebuah atmosfer, diseret dalam situasi yang tidak saya lakukan. Menuduh saya secara serampangan dan memfitnah saya,” kata Ferdinand dikutip Kamis (6/1/2022).
Lantaran merasa difitnah, Ferdinand mengaku bakal mengambil langkah hukum untuk menindaklanjuti hal itu, salah satu opsinya adalah melapor balik para pelapor, dia mengatakan fitnah yang dialamatkan kepadanya adalah perbuatan pidana.
“Saya juga sedang berpikir untuk mengambil langkah laporan balik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan kalau cuitan Ferdinand Hutahaean soal 'Tuhan orang lain' berpotensi menimbulkan keonaran di masyarakat.
"Ini dugaan tindak pidana yang dapat menerbitkan keonaran," ungkap Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam 5 Januari 2022, seperti dilansir dari Suara.com.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti