Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Analisis Advokat Senior Soal Kasus Habib Bahar: Kinerja Polda Jabar Tidak Perlu Diragukan

Analisis Advokat Senior Soal Kasus Habib Bahar: Kinerja Polda Jabar Tidak Perlu Diragukan Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Advokat senior Petrus Selestinus mengatakan, unsur-unsur pidana yang disangkakan pada Habib Bahar bin Smith sudah terpenuhi. Hal tersebut yang menjadi dasar penyidik Polda Jawa Barat menaikkan statusnya sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan, Senin (3/1).

"Unsur-unsur pidana terkait dengan peristiwa pidana yang disangkakan pada Habib Bahar adalah ujaran kebencian dan menyebarkan berita bohong," ujar Petrus kepada JPNN.com saat dikonfirmasi, Kamis (6/1).

Baca Juga: Kubu Habib Rizieq Tak Terima Habib Bahar Jadi Tersangka: Di Mana Letak Kebohongannya?

Menurutnya, Polda Jabar memandang tindakan Habib Bahar bin Smith dapat memicu keonaran di tengah masyarakat.

"Sementara, unsur pidana pada kejahatan ujaran kebencian adalah menimbulkan rasa kebencian antarindividu dan atau antargolongan atau SARA," Papar Petrus.

Petrus menyampaikan kinerja penyidik Polda Jawa Barat sudah on the track dari segi profesionalisme.

"Dengan demikian, tidak perlu untuk diragukan kinerja Polda Jawa Barat apalagi dikaitkan dengan unsur politik dan kriminalisasi," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: