Kredit Foto: Instagram/Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dilaporkan organisasi bernama Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan yang disampaikan Presidium PNPK Adhie Massardi itu terkait pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.
Merespons laporan tersebut, relawan Ganjar Pranowo, Siap Ganjar Presiden (SIGAP) Indonesia mengaku heran. Sebab, kasus korupsi proyek e-KTP itu dianggap sudah selesai dengan adanya putusan pengadilan yang menghukum mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, mantan anggota Komisi II DPR RI Markus Nari, mantan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri serta pihak swasta.
"Ada apa, ini ada pihak tertentu yang masih mengaitkan Ganjar dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Bukannya sudah selesai itu kasusnya, dan Ganjar sama sekali tidak terlibat dalam kasus itu," kata Sekretaris Jenderal SIGAP Indonesia, Tam Hutabarat, kepada wartawan, dikutip Sabtu 8 Januari 2022.
Baca Juga: Pendukungnya Jangan Kaget, Bukan Satu Tapi Tujuh Kasus Dugaan Korupsi Ahok yang Dilaporkan ke KPK!
Tidak terlibatnya Ganjar dalam perkara pengadaan proyek e-KTP ini menurut Hutabarat karena mantan pimpinan Komisi II DPR itu sudah berkali-kali diperiksa ketika KPK melakukan penyelidikan. Bahkan, Ganjar pun ikut bersaksi di pengadilan saat kasusnya digelar mengadili sejumlah terdakwa.
Tapi kata Tam, dari hasil pemeriksaan dan fakta persidangan, Ganjar Pranowo tidak ada bukti keterlibatannya menerima uang suap dari pengadaan KTP elektronik itu.
"Ganjar clear dalam perkara ini, tak ada bukti yang menunjukkan bahwa dia ikut menikmati uang dari proyek e-KTP, dan Ganjar sendiri sudah berkali-kali menegaskan tidak ikut terlibat," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto