Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Omicron Terus Bertambah, Kasus Menjadi 414 Pasien

Omicron Terus Bertambah, Kasus Menjadi 414 Pasien Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah terus mengamati peningkatan deteksi atau surveilans dari jumlah kasus Omicron terutama dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di tanah air.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa positivity rate kedatangan luar negeri jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan transmisi lokal.

“Positivity rate untuk kedatangan luar negeri adalah 13%, jauh di atas positivity rate transmisi lokal yang 0,2%. Jadi positivity rate kedatangan dari luar negeri 65 kali lebih tinggi dibandingkan dengan positivity rate transmisi lokal. Ini memperkuat hipotesis kami bahwa sebagian besar dari kasus positif yang terjadi saat ini disebabkan oleh kedatangan luar negeri,” kata Budi.

Budi mengungkapkan saat ini kasus konfirmasi varian Omicron di Indonesia telah mencapai 414 kasus dimana mayoritas adalah dari pelaku perjalanan luar negeri.

Baca Juga: Pintu Masuk Indonesia Ditutup bagi WNA 14 Negara, Ini Daftarnya

Sebagian besar dari pelaku perjalanan tersebut datang dari negara Arab Saudi, Turki, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab.

Terkait kondisi pasien konfirmasi Omicron, Budi menyampaikan bahwa hanya dua orang pasien yang berkategori sedang atau membutuhkan perawatan dengan oksigen.

Kedua pasien tersebut, masing-masing berusia 58 tahun dan 47 tahun, memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

“(Sebanyak) 114 orang atau sekitar 26% sudah sembuh, termasuk yang dua orang tadi yang masuk kategori sedang dan membutuhkan perawatan oksigen, sehingga mereka bisa kembali ke rumah. Jadi kesimpulannya, memang walaupun Omicron ini cepat transmisinya tapi relatif lebih ringan dari severity atau keparahannya,” ujarnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: