Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sewindu UU Desa, Gus Halim : Jumlah Desa Mandiri Meningkat, Jumlah Desa Tertinggal Berkurang

Sewindu UU Desa, Gus Halim : Jumlah Desa Mandiri Meningkat, Jumlah Desa Tertinggal Berkurang Kredit Foto: Kemendes
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyatakan keberadaan UU Nomor 6/2014 memberikan dampak luar biasa bagi percepatan pembangunan desa.

 Salah satu indikatornya adalah kian meningkatnya jumlah desa mandiri dan kian berkurangnya jumlah desa tertinggal serta sangat tertinggal.

“Berdasar  IDM, 2021 jumlah desa mandiri mencapai 3.269 desa atau 4%, ini meningkat dari 2020 yang hanya 1.741 desa mandiri atau 2.49% dari 74.961 desa seluruh Indonesia. Kami tentu bersyukur dan bangga dengan raihan prestasi ini,” ujar Abdul Halim Iskandar saat meninjau persiapan peringatan sewindu Undang-undang Desa, Jakarta.(12/1/2022)

Gus Halim menjelaskan Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan perangkat untuk mengukur percepatan pembangunan desa.

Menurutnya untuk menuju desa maju maupun mandiri  perlu ketepatan intervensi dalam kebijakan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.

“Ketepatan ukuran ini penting,  karena IDM terdiri dari Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) serta Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL). Hasil dari laporan tersebut kemudian dijadikan dasar regulasi untuk mewujudkan 51,2 % desa mandiri di tahun 2024” tegasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: