Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jeng Jeng, Wagub Riza Sebut Jokowi Bisa Ubah Aturan Agar Jabatannya Bersama Anies Diperpanjang

Jeng Jeng, Wagub Riza Sebut Jokowi Bisa Ubah Aturan Agar Jabatannya Bersama Anies Diperpanjang Kredit Foto: Instagram/Ahmad Riza Patria
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengubah aturan agar dirinya dan Anies Baswedan bisa menjabat sampai Pemilu 2024 digelar. Namun, Riza tidak menyebut alasan logis perpanjangan masa jabatan itu. 

"Presiden bisa mengubah, merevisi aturan yang ada," kata Riza dalam webinar yang diselenggarakan DPD Gerindra DKI Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga: Omongan Gatot Nurmantyo Ngeri! Sampai Singgung-Singgung Soal Konspirasi Oligarki

Sejatinya, masa jabatan Anies dan Riza sebagai dwitunggal Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada Oktober tahun ini. Sementara Pilgub DKI Jakarta diundur hingga 2014 bersamaan dengan pelaksanaan Pilkada serentak. 

Dengan demikian, akan terjadi kekosongan jabatan di pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sesuai ketentuan dalam UU Pemilu, Presiden nantinya menunjuk penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan itu.

"TNI-Polri bisa jadi menjadi kepala daerah yang ada (penjabat), atau kepala daerah yang ada diperpanjang (masa jabatan), itu semuanya mungkin. Semuanya di politik serba mungkin," sambung Ariza. 

Terlepas dari opsi-opsi yang ada itu, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu berharap agar orang yang menggantikan kepemimpinannya dapat melanjutkan apa yang sudah dibangun. 

"Pastikan pembangunan berjalan dengan baik dan memastikan kesejahteraan warga," tutur dia.

Baca Juga: Dosen UNJ Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK, Ruhut Sitompul Langsung Mewanti-Wanti

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: