Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kreditur Berbondong-Bondong Tagih Utang Rp198 Triliun, Garuda Indonesia: Masih Belum...

Kreditur Berbondong-Bondong Tagih Utang Rp198 Triliun, Garuda Indonesia: Masih Belum... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sampai dengan akhir pendaftaran tagihan dalam proses PKPU pada 5 Januari 2022, sejumlah 470 kreditur mengajukan tagihan utang senilai Rp198 triliun kepada PT Garuda Indonesia Tbbk (GIAA). Manajemen Garuda Indonesia mengatakan, nilai tagihan tersebut masih belum final. 

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Prasetio, menyatakan saat ini Garuda Indonesia bersama tim pengurus PKPU dan para kreditur sedang dalam proses praverifikasi atas nilai tagihan yang diajukan kepada perusahaan. Hal itu ditujukan untuk dilakukannya rekonsiliasi awal nilai tagihan sebelum nantinya ditetapkan oleh tim pengurus pada rapat verifikasi dan pencocokan tagihan yang akan diselenggarakan pada 19 Januari 2022 di Pengadilan Niaga, Pengadilan Jakarta Pusat. Baca Juga: Punya Saham di Rumah Sakit Ini? Siap-Siap Akan Diborong Ratusan Miliar Rupiah!

"Setelah dilakukannya verifikasi dan pencocokan tagihan oleh tim pengurus, tim pengurus akan menerbitkan suatu Daftar Piutang Tetap yang memuat daftar nama dan tagihan yang diajukan oleh tiap-tiap kreditur," pungkasnya dalam keterbukaan informasi, Jumat, 14 Januari 2022.

Berdasarkan penerbitan daftar piutang tetap itu, akan ada dua agenda yang dibahas dalam rapat kreditur yang akan digelar pada 20 Januari 2022. Pertama, rencana perdamaian dan pemungutan suara atas rencana perdamaian. Agenda kedua ialah pemungutan suara atas usulan perpanjangan PKPU.

"Garuda Indonesia terus mengintensifkan diskusi dan negosiasi dengan para kreditur guna memfinalkan kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: