Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Temukan Ribuan Vaksin Kedaluwarsa, Ganjar Sentil Pemimpin Daerah

Temukan Ribuan Vaksin Kedaluwarsa, Ganjar Sentil Pemimpin Daerah Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 4.350 vaksin Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah dinyatakan telah kedaluwarsa. Kabupaten Pemalang menjadi daerah yang paling banyak menyumbang vaksin kedaluwarsa tersebut.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan hingga Kamis (13/1) sebanyak 4.350 dosis vaksin di Jawa Tengah telah kedaluwarsa. Dengan rincian di Brebes 120 dosis, Jepara 10 dosis, Klaten 20 dosis, Magelang 350 dosis, Pemalang 2.270 dosis, Purworejo 1.290, Tegal 40 dosis, dan Salatiga 250 dosis.

“Ini sudah ada yang konfirmasi umpama yang Purworejo, fisiknya sudah selesai tapi update di smile belum. Saya minta ditanyakan satu-satu. Jangan sampai banyak-banyak yang kedaluwarsa, jangan sampai puluhan ribu,” tegasnya.

Ganjar mengungkapkan stok vaksin yang masih dan kedaluwarsa kemarin sudah dikumpulkan. Ganjar pun telah berkomunikasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait kelayakan vaksin tersebut.

“Vaksin sudah dikumpulkan, kita minta ke BPOM apakah kalau tanggal kedaluwarsa pada tanggal itu betul-betul vaksin tidak bisa digunakan apakah masih ada jeda,” katanya.

Ganjar mengatakan, jika BPOM menyebut stok tersebut masih bisa digunakan maka akan digunakan untuk vaksinasi boosting yang saat ini sudah dijalankan.

“Kalau masih ada jeda kita manfaatkan, toh sekarang ada kebijakan boosting, kita bisa boosting buat yang lain. Eman-eman kalau tidak,” ujarnya.

Di sisi lain, Ganjar juga kembali mengingatkan kepada daerah untuk selalu menginput data vaksin ke aplikasi smile. Apalagi menurut catatannya, ada vaksin yang akan kedaluwarsa pada 15 dan 30 Januari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: