Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Guru Besar Hukum Nilai Mahfud Gagal Berantas Radikalisme

Guru Besar Hukum Nilai Mahfud Gagal Berantas Radikalisme Kredit Foto: Antara/Rosa Panggabean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menkopolhukam Mahfud MD dinilai telah gagal dalam memaksimalkan tugasnya menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang politik, hukum dan keamanan.

Hal itu diungkapkan Guru besar hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Asep Warlan atas maraknya ujaran kebencian dan informasi bohong (hoaks) di linimasa media sosial meningkatkan radikalisme di Indonesia. 

"Situasi ini sangat disayangkan, karena Pak Mahfud telah gagal mengatasi persoalan radikalisme. Karena pendekatannya tidak berubah," kata Asep Warlan, Senin (17/1/2022).

Oleh karenanya, Asep Warlan menilai, sebagai koordinator Mahfud MD sama sekali tidak ada skema pemberantasan radikalisme yang seragam untuk bisa dilaksanakan oleh menteri-menteri di bawah koordinasinya.

Apalagi, terang Asep, tingginya keberagaman yang dimiliki Indonesia juga menjadi titik rawan akan sulitnya mengendalikan gesekan konflik masyarakat di media sosial.

"Harusnya ada tindakan yang edukatif dengan penjelasan dialog. Tapi ini tidak kan," ujarnya.

Lebih jauh, dirinya mengkhawatirkan, tindakan radikalisme ini akan mencoba masuk ke tataran politik formal parlementer dengan menunggangi even Pemilu 2024. Karenanya, Presiden Joko Widodo sudah layak untuk melakukan reshuffle Mahfud MD agar penanganan radikalisme bisa berjalan maksimal.

"Karena bahaya bila radikalisme ini masuk dalam tataran politik formal, dipastikan akan menimbulkan kekacauan. Seperti terjadinya pembelahan masyarakat pada tahun politik di 2024. Bila tidak dikendalikan akan meruncing," ungkapnya.

"Maka itu perlu sosok pengganti Mahfud MD yang bisa menjembatani pihak-pihak yang selama ini bersebrangan dengan pemerintah, termasuk partai politik juga," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: