Penyerapan tenaga kerja pada perkebunan kelapa sawit di Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun seiring dengan perkembangan industri hulu dan hilir.
Data PASPI mencatat, pada tahun 2000, jumlah tenaga kerja yang bekerja pada perkebunan kelapa sawit baru sekitar 3,4 juta orang, lalu meningkat menjadi lebih dari 17 juta orang pada tahun 2020. Jika diasumsikan setiap pekerja menanggung 4 orang anggota keluarga, dengan jumlah tenaga kerja pada tahun 2020, sekitar 68 juta orang penduduk Indonesia memiliki sumber pendapatan dari perkebunan kelapa sawit.
Baca Juga: Dari Utara Indonesia, Kue Ekonomi Sawit Dibagikan Hingga Pelosok Negeri
Kesempatan kerja tidak hanya tercipta pada perkebunan kelapa sawit seiring pertumbuhannya. "Berdasarkan studi empiris, dampak multiplier kesempatan kerja perkebunan kelapa sawit menciptakan kesempatan kerja baru dalam perekonomian di mana sekitar 10 persen terjadi di luar perkebunan kelapa sawit," catat laporan PASPI.
Seperti dijelaskan dalam laporan PASPI, jika produksi CPO bertambah akibat permintaan pasar, kesempatan kerja tersebut tidak hanya bertumbuh pada perkebunan kelapa sawit saja, tetapi juga di sektor-sektor lain. Bahkan, dampak multiplier pertumbuhan produksi CPO juga meningkatkan kesempatan kerja baru di sektor perkotaan seperti sektor keuangan dan industri.
"Karakteristik perkebunan kelapa sawit yang padat karya (labour intensive) dan akomodatif terhadap berbagai keragaman kualitas tenaga kerja seperti penduduk miskin di pedesaan, menjadikan perkebunan kelapa sawit menjadi bagian solusi penting untuk mengurangi pengangguran atau memberi kesempatan kerja bagi penduduk miskin pedesaan," catat laporan PASPI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: