Menurut Kunto, dugaan tersebut muncul lantaran pihak pendukung Jokowi secara tergesa-gesa melaporkan Ubedilah.
"Ada kemungkinan kelompok lain juga ingin cari muka dan ikut melaporkan. Menurut saya, ini cukup memprihatinkan dalam era demokrasi," kata dia.
Kunto menambahkan, seharusnya orang-orang yang melaporkan Ubedilah membiarkan pihak berwajib untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi itu telerlebih dahulu.
"Harusnya dibiarkan untuk sibuktikan dulu. Kalau memang tidak terbukti melakukan hal itu berarti aman," tegas dia.
Baca Juga: Pengamat: Ulah Loyalis Merupakan Salah Satu Tanda Bobroknya Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi
Sebab, salah satu kewajiban warga negara yang baik adalah melaporkan segala dugaan tindak kejahatan.
"Jangan sampai ada kejahatan kita diam saja. Kan, gitu," tuturnya.(*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto