Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penggerak Program Inklusi Keuangan Nasional, OJK Berikan Penghargaan pada Walikota Tebing Tinggi

Penggerak Program Inklusi Keuangan Nasional, OJK Berikan Penghargaan pada Walikota Tebing Tinggi Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Sebagai penggerak program inklusi keuangan nasional, Otoritas Jasa Keuangan berikan penghargaan pada Walikota Tebing Tinggi, Umar Zainudin Hasibuan.

Penghargaan ini diberikan saat pelaksaksanaan kegiatan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia di Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: Tren NFT Meningkat, OJK Buka Suara

Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori menghadiri secara langsung kegiatan tersebut. Dan kegiatan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo secara daring dari Istana Kepresidenan, Bogor. 

"Otoritas Jasa Keuangan menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga diiringi fungsi intermediasi yang membaik. Perbaikan didorong terkendalinya pandmei, pulihnya mobilitas dan meningkatnya kegiatan perekonomian," ujar Yusup.

Dikatakannya, OJK secara konsisten melakukan asesmen perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama dengan Pemerintah dan otoritas terkait dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong momentum akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Sedangkan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengatakan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik.

"Selain Pertemuan Tahunan, Peluncuran Taksonomi Hijau menjadi penting karena dapat memberikan pemahaman lebih baik dan memudahkan bagi SJK dalam mengklasifikasi aktivitas hijau dalam mengembangkan portofolio produk dan/atau jasa keuangan," ujarnya.

Dengan demikian, Taksonomi Hijau diharapkan dapat membantu proses pemantauan berkala dalam implementasi penyaluran kredit/pembiayaan/investasi ke sektor hijau dan mencegah potensi pelaporan aktivitas hijau yang kurang tepat (greenwashing).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: