Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ya Ampun Ngeri Juga Kalau Beneran, Faisal Basri Kuliti Habis Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara!

Ya Ampun Ngeri Juga Kalau Beneran, Faisal Basri Kuliti Habis Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara! Kredit Foto: Antara/BPMI-Muchlis Jr
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekonom Faisal Basri menilai rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur adalah modus pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk bagi-bagi proyek ke koleganya.

Faisal mengatakan seluruh proyek terkait pembangunan Ibu Kota Negara baru ini tidak dilakukan dengan sistem tender yang baik, melainkan langsung ditunjuk oleh pemerintah pusat.

"Ini adalah salah satu modus untuk bagi-bagi konsesi sesuka hati karena nanti di sana tidak ada proses tender, semua tunjuk langsung, bahkan UU belum ada pun sudah bagi-bagi lapak," kata Faisal dalam diskusi Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat (21/1/2022).

Dia mencontohkan pengadaan air bersih untuk IKN akan digarap oleh Hashim Djojohadikusumo yang tidak lain adalah pengusaha dan saudara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca Juga: Saat 212 Lantang "Bilang" Ahok Memecah Belah NKRI, Eh Ngabalin Kini Dukung Ahok Jadi Pemimpin IKN

Selain itu, ada perusahaan semen Hongshi Holdings Group yang baru membuka pabrik di Kalimantan Utara dan diperkirakan akan menjadi tender pengadaan semen untuk pembangunan IKN.

"Jadi prosesnya sudah mulai bagi-bagi, belum lagi yang kami tidak tahu ya kemungkinan modusnya juga seperti itu," ucapnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU dalam rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022, pada Selasa (18/1/2022).

Dengan begitu, proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dilaksanakan.

Baca Juga: Teka-Teki Siapa Pemimpin Ibu Kota Baru, PAN Berharap Jokowi Tidak Pilih...

Berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN, 8 fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB menyetujui RUU IKN menjadi UU. Sementara Fraksi PKS tidak setuju hasil pembahasan RUU IKN.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: