Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDS Fokus Lanjutkan Pengembangan 45 Antasari Menjadi Antasari Place

PDS Fokus Lanjutkan Pengembangan 45 Antasari Menjadi Antasari Place Kredit Foto: Prospek Duta Sukses
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Prospek Duta Sukses (PDS), menegaskan bahwa pengembangan 45 Antasari terus berlanjut dengan hadirnya PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) sebagai pemegang saham pengendali baik secara langsung maupun tidak langsung dari PDS per September 2021 lalu.

Hal ini guna menanggapi keluhan yang disampaikan Paguyuban Konsumen Apartemen 45 Antasari yang terdiri dari sekitar 210 pembeli 45 Antasari.

Direktur Utama PT Prospek Duta Sukses , AH Bimo Suryono, menegaskan bahwa PDS sampai saat ini tunduk dan patuh menjalankan homologasi yang telah Berkekuatan Hukum Tetap. Homologasi adalah putusan pengesahan perdamaian oleh pengadilan atas persetujuan antara debitor dengan kreditor, untuk mengakhiri kepailitan di mana mayoritas pembeli apartemen hadir menerima putusan dan menyetujui. 

“Berdasarkan Putusan Pengesahan Perdamaian (Homologasi) No. 140/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tersebut maka telah disahkan hak dan kewajiban baru baik untuk PDS serta seluruh kreditor.Perjanjian perdamaian tersebut disusun dengan mempertimbangkan keselarasan tujuan-tujuan para pemangku kepentingan dari PDS,” ujar Bimo. 

Baca Juga: Proyek Baru INPP Hadirkan Hunian Mixed-Use Mewah di New CBD Jakarta Selatan

Sementara itu, Bimo menuturkan bila PDS menyambut baik masuknya INPP ke dalam struktur kepemilikan PDS. Hal tersebut mendorong langkah strategis PDS bersama-sama INPP dalam memberikan kenyamanan kepada pembeli bahwa PDS akan meneruskan pembangunan yang ditinggalkan oleh pemegang saham lama. 

Bimo mengungkapkan masuknya INPP sebagai pemegang saham pengendali merupakan kesempatan baik untuk bergotong royong dengan para pemangku kepentingan yang sudah ada saat ini ataupun yang akan bersentuhan nantinya dengan PDS dalam penyelesaian proyek 45 Antasari.

"Untuk memudahkan pembeli dalam melakukan pembayaran, beberapa langkah penting telah diambil PDS di bawah kepemimpinan manajemen baru, di antaranya adalah memberi keringanan pada jadwal pembayaran cicilan, yang mana sesuai homologasi adalah dimulai pada 8 November 2021 menjadi tanggal 6 Desember 2021," terangnya. 

Pada Desember 2021 lalu, PDS juga telah menandatangani kerjasama dengan PT Bank Nationalnobu Tbk dan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk guna mempermudah pembeli melanjutkan pembayaran atas kepemilikan unit.

Dalam perjalanannya apartemen yang terletak di Jalan Pangeran Antasari Kavling 45 Jakarta Selatan ini sekarang berubah nama menjadi Antasari Place.

Baca Juga: Diterpa Pandemi Covid-19, Begini Strategi INPP Agar Terus Tumbuh

Perubahan nama ini sekaligus menandakan semangat baru yang dibawa oleh INPP dalam menunjukan keseriusan dan komitmennya bersama PDS untuk menyelesaikan  pengembangan Antasari Place. 

Langkah progresif yang telah dilakukan INPP adalah dengan menunjuk dan menjalin kerjasama dengan Cushman & Wakefield sebagai property management dan Cornerstone sebagai retail property management pada tanggal 7 Desember 2021 lalu. Hal ini juga sebagai tahap awal kelanjutan pengembangan proyek Antasari Place.

INPP telah membuktikan komitmennya melalui beberapa rekam jejak keberhasilan seperti pada proyek One Residence, Batam dan beachwalk Residence, Bali.  

Saat ini INPP juga tengah melakukan pembangunan 31 Sudirman Suites dan Hyatt Place di Makassar, pembangunan tetap berjalan tepat waktu sesuai target meski di tengah kondisi pandemi.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: