Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masih Pro Kontra, Mayoritas Masyarakat Kaltim Justru Dukung Pembangunan IKN Ini Alasannya...

Masih Pro Kontra, Mayoritas Masyarakat Kaltim Justru Dukung Pembangunan IKN Ini Alasannya... Kredit Foto: Instagram/I Nyoman Nuarta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Masyarakat setempat juga disebut tidak menolak kedatangan penduduk luar terkait IKN baru.

"Masyarakat Kaltim itu sejak diumumkannya 26 Agustus 2019 oleh Bapak Presiden sudah mendukung penuh. Tidak ada masalah apalagi penolakan," kata Gubernur Kaltim Isran Noor, Sabtu (22/1).

Isran menjelaskan, penduduk asli Kaltim dari segi sejarah hanya sedikit, tidak sampai setengah dari jumlah seluruh penduduknya. Namun, masyarakat Kaltim menerima saudara-saudara dari luar Kaltim hidup berdampingan.

"Yang banyak itu pendatang, terutama dari Pulau Jawa sebanyak 35 persen. Lalu, disusul Sulawesi sekitar 20 persen. Sisanya itu termasuk penduduk aslinya, Dayak, Kutai dan Banjar, tapi mereka sudah hidup bersama," bebernya.

Dukungan terhadap rencana pembangunan IKN dirasa tidak ada masalah dan menurutnya apabila masyarakat Kaltim ingin dilibatkan adalah suatu hal yang wajar dan bukan untuk dipermasalahkan. "Kalau perlu, disesuaikan kapasitas masing-masing untuk melibatkan apa yang bisa dilakukan ya dilakukan," tuturnya.

Gubernur yakin, masyarakat Kaltim pasti akan menerima penduduk dari luar dengan baik karena budaya serta adat istiadat masyarakat setempat selalu menerima kedatangan siapa pun.

"Apalagi, yang datang tidak terlalu banyak, ya paling-paling satu sampai dua juta orang yang akan berada di kawasan IKN," ucapnya.

Isran mengatakan, wacana pemindahan ibu kota sebenarnya bukan hal baru. "Wacana pemindahan IKN ini sudah dilakukan sejak sekitar 50 tahun lalu, sejak negara ini dipimpin oleh Presiden Soekarno," ujar Isran. Ide tersebut baru terealisasi di kepemimpinan Joko Widodo.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta UU IKN menjamin kepastian pembangunan daerah penyangga agar bisa tumbuh bersama dengan IKN. "Beberapa waktu lalu Panitia khusus (Pansus) IKN datang kemari, kita menyarankan bahwa UU ini harus menjawab keinginan seluruh warga Kalimantan Timur (Kaltim)," kata Andi.

Ia mengaku, telah menyarankan kepada pemerintah pusat melalui Pansus IKN agar di tiap-tiap daerah penyangga memiliki keunggulan lokal tersendiri.

"Misalnya, Samarinda sebagai pusat pengembangan energi terbarukan, Balikpapan pusat pengembangan manufaktur, kemudian Kutai Kartanegara kefarmasian. Sehingga, kita tidak saling berebut pasar, melainkan memperkuat keunggulan lokal masing-masing," paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: