Jelang perhelatan Olimpiade Beijing 2022, Human Right Watch yang berbasis di New York Amerika Serikat kembali mengingatkn negara-negara dunia akan tindakan yang dilakukan China di Xinjiang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Hal ini disampaikan oleh Human Right Watch dalam Laporan Dunia 2022, yang mereka lansir dari New York Amerika Serikat diawal tahun ini.
Isi laporan tersebut, antara lain mengupas tindakan Negara China yang diambil di Xinjiang secara khusus, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, dengan pelanggaran termasuk penahanan massal dan penghilangan paksa.
Center for Indonesian Domestic and Foreign Policy Studies (CENTRIS), meminta masyarakat dunia khususnya Indonesia untuk terus menyuarakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan China terhadap Muslim Uighur dan minoritas lainnya.
“Melansir laporan Human Right Watch, disebutkan Pejabat China juga melakukan penyiksaan, pengawasan massal, penganiayaan budaya dan agama, kerja paksa dan pemisahan keluarga muslim Uighur dan etnis minoritas lainnya,” kata peneliti senior CENTRIS, AB Solissa kepada wartawan, Senin, (24/1/2022).
Bukan hanya itu saja, dengan alasan pembatasan penyebaran Covid-19, arus informasi dan komunikasi dari wilayah tersebut sebagian besar telah diblokir, dimana pihak berwenang mempertahankan kontrol ketat atas informasi, dan akses ke wilayah yang sudah diblokir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: