Ancaman 'Ghaib' Mandau Terbang Bertebaran, Kasus Edy Mulyadi Terkait 'Kalimantan' Masuk Penyidikan
Selanjutnya, Dedi mengatakan penyidik akan mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung. Lalu, penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan barang bukti yang telah disita ke labfor.
“Proses penanganan perkara masih berjalan, perkembangan akan disampaikan kembali,” ujarnya.
Diketahui, lewat Instagram, Edy mengunggah video yang berujung viral. Dalam video itu, Edy Mulyadi menyebut Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai tempat pembuangan anak jin.
Baca Juga: Nicho Silalahi: Puan Maharani Lebih Menghargai Rakyat Dibanding Jokowi
"Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak," kata Edy Mulyadi dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto