Ancaman 'Ghaib' Mandau Terbang Bertebaran, Kasus Edy Mulyadi Terkait 'Kalimantan' Masuk Penyidikan
Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah meningkatkan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi (EM) ke tahap penyidikan. Hal tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Rabu, 26 Januari 2022.
“Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 26 Januari 2022.
Menurut dia, Penyidik Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan 5 orang saksi ahli. Hal itu dilakukan setelah penarikan laporan dari Polda Kalimantan Timur dan Polda Sulawesi Utara terhadap Edy Mulyadi.
Baca Juga: Se-Antero PSI Kelojotan, Ini Suara Lantang Giring Setelah Instagramnya Kembali: Jangan Menutup…
“Hari ini Bareskrim telah mengirimkan 2 tim ke Polda Kaltim dan Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di wilayah tersebut, termasuk terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Jakarta,” jelas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto