Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menaker: Sistem Satu Kanal Efektif Melindungi Pekerja Migran

Menaker: Sistem Satu Kanal Efektif Melindungi Pekerja Migran Kredit Foto: Antara/M Rusman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan sistem satu kanal atau One Channel System ialah satu-satunya kanal untuk merekrut dan mempekerjakan pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai pekerja pada rumah tangga.

Menurut Ida melalui One Channel System akan menekan jumlah PMI masuk ke Malaysia yang tidak sesuai dengan prosedur.

"Penempatan satu kanal ini akan memudahkan dua negara dalam melakukan pengawasan, dan dapat menekan biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia," kata Ida saat menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dato’ Seri Hamzah bin Zainuddin di Jakarta, kemarin.

Dia menegaskan, pelindungan pekerja migran adalah aspek utama dalam proses penempatan. Ida mengingatkan PMI harus memiliki kompetensi terlebih dahulu sebelum berangkat ke luar negeri. 

"Sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2017, PMI tak boleh berangkat ke luar negeri kalau tidak memiliki kompetensi," tambahnya.

Ida menilai kehadiran UU Nomor 18 Tahun 2017 merupakan langkah awal dalam membenahi tata kelola penempatan PMI dan harus diimplementasikan oleh seluruh pihak.

Dalam pertemuan tersebut, Ida menegaskan bahwa pemerintah Indonesia mendorong pengembangan kerja sama pengawasan perbatasan darat dan laut antara Indonesia dan Malaysia untuk mencegah dan mengatasi kejahatan lintas batas, termasuk penyelundupan pekerja migran. 

"Pemerintah Indonesia juga mendorong dilakukannya kerja sama investigasi dan penindakan hukum terhadap para pelaku penyelundupan PMI non-prosedural, baik pelaku di Malaysia maupun pelaku di Indonesia," jelasnya.

Sedangkan Dato’ Seri Hamzah bin Zainuddin, mengungkapkan pihaknya menginginkan isu pelindungan PMI sektor domestik harus mendapatkan perhatian khusus karena berpotensi akan terjadinya berbagai pelanggaran kemanusiaan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: