Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terungkap Jelas! Pengakuan Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia, Ternyata Sudah Ada Sejak...

Terungkap Jelas! Pengakuan Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia, Ternyata Sudah Ada Sejak... Kredit Foto: Antara/Oman

"Dari awal itu, saya beserta ibu (istri bupati) itu belum saya menjabat sebagai ketua DPR (DPRD), sebelum saya menjabat sebagai Bupati itu sudah kita laksanakan," ucap Terbit.

"Hanya pandangan kami berharap supaya bisa membantu masyarakat Kabupaten Langkat itu dari sisi mana," sambungnya.

Sebelumnya, dalam OTT KPK Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Tim Penyidik KPK menemukan dan menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp786 juta.

Selain itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tim Polda Sumut mendalami temuan adanya kerangkeng atau sel yang diduga untuk mengurung manusia di rumah Bupati Langkat non aktif itu. Menurut polisi, setelah mendatangi kerangkeng dalam rumah bupati tersebut, telah ditemukan 27 orang di dalamnya.

"Jadi temuan yang kami dapat di lapangan. Bahwa betul ada tempat yang menyerupai penjara, ada jeruji dan sebagainya, dan sore tadi tim yang sudah mendalami di lokasi kediaman bupati Langkat, ada sekitar 27 orang, yang nantinya mau kita dalami sore hari ini," ucap Hadi.

Sebelumnya, lembaga swadaya pemerhati buruh migran Indonesia, Migrant Care menerima laporan eksploitasi manusia yang dilakukan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

"Di lahan belakang rumah bupati ditemukan ada kerangkeng manusia (untuk orang-orang) yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya. (Mereka) mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayat, Senin (24/1/2022).

Puluhan orang tersebut diperbudak dan disiksa oleh Terbit, dan setelah itu juga tidak diberi gaji dan upah. Ia juga mengatakan bahwa adanya penjara itu bukan sebagai tempat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, melainkan murni untuk menyiksa orang. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: