Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPPU: Permasalahan Minyak Goreng Bukan di Hilir Tapi di Hulu!

KPPU: Permasalahan Minyak Goreng Bukan di Hilir Tapi di Hulu! Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi menilai permasalahan minyak goreng yang terjadi saat ini bersumber pada hulu atau perkebunan.

"Problem minyak goreng bukan hanya di hilirnya saja, kalau ibaratkan aliran sungai, ini sudah keruh dari hulunya," ujar Ukay saat diskusi virtual, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga: Kemendag Terapkan Kebijakan DMO dan DPO, Ini Tanggapan Kepala Kanwil I KPPU

Ukay mengatakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementrian Perdagangan (Kemendag) untuk menstabilkan harga minyak goreng dari sisi hilir dirasa cukup berat untuk dijalani mengingat permasalahan sebenarnya belum tersentuh.

"Kita sibuk menjernihkan di muara sungainya, bagaimanapun cara kita menjernihkan di muara sungai tadi akan terasa berat kita memakan biaya sangat besar karena memang dari hulunya sudah bermasalah," ujarnya.

Ukay menjelaskan, permasalahan tersebut salah satunya dikarenakan semakin menurunnya kepemilikan kebun rakyat dan meningkatnya kepemilikan swasta terhadap perkebunan sawit.

Sepanjang 2021 terjadi sejumlah akuisisi yang dilakukan perusahaan swasta. Itu dilakukan terhadap perusahaan pengampu perkebunan sawit nasional. 

"Dari data KPPU, tahun lalu ada 10 akuisisi perkebunan sawit yang dilakukan perusahaan, diantaranya ada 5 perusahaan Malaysia yang mengakuisisi perusahaan nasional," ungkapnya.

"Jadi kedaulatan perkebunan sawit itu semakin berkurang dari sisi kepemilikan. Kepemilikan rakyat semakin berkurang, kepemilikan nasional juga semakin berkurang. Ini perlu jadi perhatian semua," imbuhnya. 

Dengan begitu persentase kepemilikan kebun sawit yang dikelola masyarakat juga ikut berkurang. Ini jadi efek domino yang terjadi di sektor hulu. 

"Setiap tahun kepemilikan kebun sawit rakyat selalu berkurang karena diambil perusahaan menengah. Setiap tahun perusahaan menengah juga berkurang karena diakuisisi oleh perusahaan yang besar," ujar Ukay.

Ukay melanjutkan, dalam keterkaitannya dengan harga minyak goreng, kepemilikan perkebunan sawit jadi permasalahan di hulu yang turut andil. Menurutnya hal ini berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU) lahan yang diampu oleh BPN. 

"Setidaknya di pangkalnya itu ada alokasi lahan yang kebijakannya ada di BPN. Itu sampai kepemilikan kebun sawit semakin konsentrasi pada pelaku usaha swasta utamanya yang besar," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: