Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendag: Minyak Goreng Naik Bukan Karena Kartel

Kemendag: Minyak Goreng Naik Bukan Karena Kartel Kredit Foto: ANJ
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dugaan harga meroket dan kelangkaan minyak goreng karena kartel dibantah oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengatakan pandemi Covid-19 yang menjadi penyebab melonjaknya harga Crude Palm Oil (CPO) dunia karena rantai pasok terganggu.

Baca Juga: Pemerintah Akui Kesalahan Atur Harga Minyak Goreng

Akibat rantai pasok yang terganggu membuat permintaan meningkat, sementara persediaan terbatas membuat harga meroket sejak akhir tahun lalu.

"Jadi kejadian yang selama ini tidak terjadi, saat ini gara-gara pandemi ini terjadi anomali. Anomalinya apa? tadi harga tinggi karena kebutuhan-kebutuhan dunia tinggi. Pasokan minyak nabati dunia kekurangan," ujar Oke dalam diskusi virtual, Kamis (3/2/2022).

Oke mengatakan, bukan hanya Indonesia saja yang terganggu, ia mencontohkan Malaysia yang juga menjadi negara pemasok CPO dunia juga mengalami masalah produksi yang disebabkan oleh faktor cuaca dan sebagian pekerjanya kembali ke Tanah Air.

"Malaysia klaim hanya turun 6 persen, tapi kenyataan turun 12 persen dan ternyata salah satu penyebab pasokan dunia dari Malaysia turun adalah gara-gara pandemi, tenaga kerja dikembalikan ke Indonesia dan memasuki musim penghujan," ujarnya.

Faktor lain dari harga minyak melonjak juga dikarenakan tidak seluruh produksi dari CPO nasional digunakan untuk minyak goreng. Dalam industri kelapa sawit memiliki setidaknya 120 produk turunan yang dihasilkan dari olahan sawit.

Ditambah dengan kondisi meningkatnya keperluan ekspor yang diiringi dengan permintaan yang tinggi, maka perlu pengaturan yang proporsional aktris tetap bisa berjalan dengan optimal.

Di samping itu, Oke menegaskan industri sawit di Indonesia sudah ada sejak ratusan tahun lalu, dengan begitu maka  tidak mungkin ada permainan kartel yang menyebabkan harga minyak goreng naik dan menyebabkan kelangkaan.

Oke juga mempertanyakan mengapa dugaan adanya oligopoli baru disuarakan saat ini. Sementara, selama ini industri kelapa sawit berjalan dengan baik selama ratusan tahun.

"Kok baru dideteksi sekarang ada persaingan tidak sehat, oligopoli? Harusnya sudah terjadi lama, bahkan KPPU belum terbentuk pun industri sawit ini sudah jalan. Cuma karena harga minyak goreng naik tinggi, jadi seolah-olah dari hulu sampai hilir harus dibenahi. Tatanan internasional yang dibangun Indonesia itu kita rombak semua, tidak begitu menurut saya," tegasnya.

Meski menyangkal adanya kartel, Oke menegaskan pemerintah sangat mendukung iklim perdagangan yang sehat dan tidak mau ada persaingan usaha yang tidak sehat terjadi di dalam negeri. 

"Pemerintah sangat mendukung iklim perdagangan yang sehat. Pemerintah tidak ingin persaingan udaha yang tidak sehat terjadi. Silakan, yang melaksanakan tugas dan fungsi untuk menjamin persaingan usaha iklim perdagangan yang sehat terjadi kami dukung," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: