Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Harus Mencermati Dampak Ekonomi dari Pensiunkan PLTU

Pemerintah Harus Mencermati Dampak Ekonomi dari Pensiunkan PLTU Kredit Foto: PLN

Terhitung sejak 2026 hingga 2030, Indonesia menyatakan secara tegas tidak ada tambahan proyek baru PLTU karena kapasitas hanya berasal dari proyek yang sedang dibangun dan proyek yang sudah menandatangani kontrak sebelumnya.

Selanjutnya pada 2036 sampai 2040 akan menjadi tahap kedua penghentian PLTU termasuk subcritical, critical, dan sebagian supercritical.

Adapun selama 2051 hingga 2060 akan menjadi periode terakhir untuk penghentian PLTU dan mengembangkan hidrogen untuk listrik secara besar-besaran.

Dalam percepatan penambahan pembangkit sebesar 40,6 gigawatt selama satu dekade ke depan, pemerintah akan membuka peran perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) untuk pengembangan pembangkit berbasis energi baru terbarukan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: