Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Rebut FIR Singapura, Ngabalin; Butuh Keberanian Pemimpin

Indonesia Rebut FIR Singapura, Ngabalin; Butuh Keberanian Pemimpin Kredit Foto: Instagram/Ali Mocthar Ngabalin

“Kenapa ratifikasi karena kita banyak berurusan dengan banyak urusan hukum internasional dan berurusan dengan negara asing,” imbuh Ngabalin. 

Namun demikian Ngabalin juga mengungkapkan ada beberapa keuntungan FIR tersebut kini dikelola oleh RI. Pertama, dari sisi politik bernegara, terpublikasi, Jokowi telah mulai perundingan, untuk melakukan penyesuaian, pengaturan kembali terhadap flight information region (FIR). Tidak perlu lagi melapor ke Singapura, kedaulatan sudah ada. 

“Memastikan Indonesia tidak lagi izin ke Singapura. Kedua, Singapura yang menyetor ke Indonesia,” ujar Ngabalin. 

Ngabalin juga menegaskan, keputusan yang diambil Presiden Joko Widodo, tidak lagi untuk kepentingan politiknya. Karena sudah selesai 2024. Kedua tidak ada lagi untuk kepentingan kelompok dan lain-lain, tapi untuk kepentingan bangsa dan negara. Dan yang paling terpenting, bahwa flight information region ini bukan urusan gampang. 

Tapi pemimpin harus siap dengan segara resiko, karena itulah Presiden Joko Widodo harus mengambil langkah, melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Singapura, untuk kepentingan masalah yang berlarut-larut, sekaligus menjadi pelajaran kepada semua dan generasi yang akan datang bawa menjadi pemimpin harus berani.

Untuk diketahui, mengacu Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 55 Tahun 2016 tentang Tatanan Navigasi Penerbangan Internasional, Flight Information Region atau FIR adalah suatu daerah dengan dimensi tertentu di mana pelayanan informasi penerbangan (flight information service) dan pelayanan kesiagaan (alerting service) diberikan.

Sejak tahun 1946, sebagian FIR wilayah Barat Indonesia berada di bawah pengelolaan FIR Singapura, yakni meliputi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, dan Natuna. Kondisi ini membuat pesawat Indonesia harus melapor ke otoritas Singapura jika ingin melewati wilayah tersebut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: