Mahfud MD Tegaskan Pengukuran di Desa Wadas Akan Tetap Dilakukan, Soal Intimidasi Dia Bilang...
Kredit Foto: Antara/Rosa Panggabean
Kegiatan penambangan batu yang juga ditolak sebagian masyarakat itu, kata dia, diperuntukan bagi pembangunan bendungan itu sendiri. Namun, sebagian masyarakat menolak penambangan itu. Padahal batu hasil penambangan itu diperuntukan untuk memuluskan proyek pembangunan bendungan tersebut.
Baca Juga: Pedes Banget Cuitan Anak Buah Mas AHY Soal Ganjar Pranowo Terkait Desa Wadas: Kalau Bikin Konten...
"Penolakan sebagian masyarakat tidak akan berpengaruh secara hukum karena tidak ada pelanggaran hukum dalam rencana pembangunan atau penambangan batu andesit di Desa Wadas itu, karena sebagian warga yang menolak sudah pernah mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara hingga putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung yang semuanya gugatan itu ditolak. Artinya program pemerintah itu sudah benar," katanya.[]
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto