Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fadel Muhammad Minta Pelaku Usaha Patuh Gunakan PeduliLindungi

Fadel Muhammad Minta Pelaku Usaha Patuh Gunakan PeduliLindungi Kredit Foto: MPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Fadel Muhammad, meminta kepada pelaku usaha khususnya pusat perbelanjaan, mal, hingga restoran, agar benar-benar mematuhi kebijakan atau aturan pemerintah pusah maupun pemerintah daerah terkait pemanfaatan aplikasi Pedulilindungi.

Hal ini disampaikan setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan sepuluh besar atau Top 10 pusat perbelanjaan mal hingga restoran yang tidak patuh pada penggunaan aplikai PeduliLindungi selama kurun waktu 23 Januari-6 Februari 2022.

"Pelaku usaha merupakan kelompok penting guna membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19. Salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh pelaku usaha adalah menggunakan PeduliLindungi di tempat usaha mereka. Mengingat, aplikasi tersebut penting puntuk pelacakan kontak personal," katanya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (13/2/2022).

Baca Juga: Fadel Muhammad Imbau Seluruh Pihak Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19

Fadel Muhammad juga meminta para pelaku usaha untuk memastikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dengan benar.

"Pelaku usaha harus betul-betul mengecek dengan teliti para pengunjung telah menge-scan dan bukan memberikan hasil tangkapan layar atau screenshot. Kalau pengunjung bebas keluar masuk tanpa ada pengecekan, bisa-bisa PeduliLindungi hanya sekadar pajangan semata," tegasnya.

Baca Juga: Fadel Muhammad Optimis Pers Indonesia Berjaya di Era Digital

Ia mendesak pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 daerah untuk menindaklanjuti temuan Kemenkes terkait ketidakpatuhan 10 pusat perbelanjaan. Ia menegaskan, pemda dan Satgas Covid-19 daerah mesti memberi teguran terhadap pelaku usaha hingga menutup sementara tersebut.

"Ini harus dilakukan guna memberikan peringatan keras bahwa ketidakpatuhan pengelola maupun pengunjung dalam pemanfaatan aplikasi Pedulilindungi di area publik dapat berpotensi besar memicu klaster penularan Covid-19," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: