Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kendalikan Harga Minyak Nabati Domestik, India Pangkas Pajak Impor CPO

Kendalikan Harga Minyak Nabati Domestik, India Pangkas Pajak Impor CPO Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam upaya mengendalikan harga minyak nabati domestik, Pemerintah India telah memangkas pajak impor untuk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) menjadi 5 persen dari sebelumnya 7,5 persen, merujuk laman Reuters pada Selasa (15/2/2022).

Pengurangan pajak impor atau yang dikenal sebagai Pertanian Infrastruktur dan Pembangunan Cess (AIDC), akan memperlebar kesenjangan antara bea masuk CPO dan minyak sawit olahan. Dengan begitu, langkah secara efektif diharapkan akan memberikan kesempatan terhadap pelaku penyulingan dan konsumen minyak nabati di India untuk memperoleh harga minyak nabati yang lebih layak, serta mengendalikan harga minyak nabati di tingkat domestik.

Baca Juga: Riau Produsen CPO Terbesar Indonesia, Tapi Produsen Minyak Goreng Terbanyak?

"Setelah pengurangan AIDC, perbedaan pajak impor antara CPO dan minyak sawit olahan akan melebar menjadi 8,25 persen," kata Solvent Extractors' Association of India (SEA), B.V. Mehta, dilansir Reuters pada Selasa (15/2/2022). 

Dalam pemberitahuan terpisah, Pemerintah India juga mengatakan akan memperpanjang pengurangan bea masuk dasar terpisah untuk minyak nabati hingga 30 September. Pengurangan pajak akan berakhir pada 31 Maret.

Perlu diketahui, India mengimpor lebih dari dua pertiga kebutuhan minyak nabatinya dan telah berjuang untuk menahan kenaikan harga minyak lokal selama beberapa bulan terakhir.

Negara ini mengimpor minyak sawit terutama dari produsen utama dunia, yakni Indonesia dan Malaysia. Sementara minyak nabati lainnya, seperti kedelai dan bunga matahari, berasal dari Argentina, Brasil, Ukraina, dan Rusia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: