Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Dorong Penggunaan QR Cross Border, Sudah Diuji Coba di Malaysia dan Thailand

BI Dorong Penggunaan QR Cross Border, Sudah Diuji Coba di Malaysia dan Thailand Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) terus mendorong perluasan layanan Quick Response Indonesia Standard (QRIS). Kali ini, upaya yang dilakukan adalah menghubungkan pembayaran lintas negara (QR cross-border).

"QR lintas negara merupakan salah satu inisiatif kolaboratif untuk membangun standardisasi infrastruktur penyelesaian pembayaran perdagangan antarnegara," kata Deputi Gubernur BI Doni P Joewono dalam G20 Finance Track Side Events: Casual Talks on Digital Payment Innovation on Fintech, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga: Persiapan G20, Bank Indonesia Terus Lakukan Konsolidasi Dengan Kemenkeu

Inisiatif ini memungkinkan pembayaran dengan menggunakan mata uang di negara asal melalui QR lintas negara. Hal ini disebabkan kolaborasi tiap bank sentral menghadirkan interkoneksi sistem di QR di negara masing-masing.

"Dengan QR lintas negara, konsumen dan pedagang di kedua negara bisa melakukan dan menerima pembayaran untuk jasa dan barang yang dijual secara instan," tambahnya.

Saat ini, QR lintas negara telah diujicobakan oleh BI bersama dengan Bank Negara Malaysia dan Bank of Thailand. Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, hal ini berarti masyarakat Indonesia dapat melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang rupiah melalui QR di Malaysia dan Thailand. Hal serupa juga berlaku sebaliknya.

Doni melanjutkan, QR lintas negara ini dapat meningkatkan efisiensi transaksi serta mendukung stabilitas makroekonomi negara lantaran implementasinya yang mempromosikan penerapan pembayaran perdagangan internasional menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: