Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dirut Karakatau Steel Kena Usir Pas Rapat, Orang DPR Blak-blakan Ceritakan Kronologisnya

Dirut Karakatau Steel Kena Usir Pas Rapat, Orang DPR Blak-blakan Ceritakan Kronologisnya Suasana kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/7/2021). Untuk membantu penanganan pasien COVID-19 yang jumlahnya mengalami lonjakan beberapa waktu terakhir ini, kompleks Parlemen diusulkan juga menjadi rumah sakit darurat tetapi usulan tersebut masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan internal Parlemen. | Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Suparno menceritakan kronologi pengusiran Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim dalam rapat komisi yang dipimpinnya, Senin (14/2/2022). Eddy mengatakan Dirut Krakatau Steel mestinya mematuhi etika dan alur komunikasi dalam rapat yang berlaku di DPR.

"Yang kami tangkap sepertinya ada interaksi antara pimpinan rapat dengan Dirut Krakatau Steel. Nah mestinya dalam etika rapat terutama rapat di DPR, pimpinan rapat itu adalah pihak yang mengelola komunikasi antara mitra dengan anggota sehingga semua komunikasi bisa berjalan tanpa ada halangan., bisa berjalan sistematis," kata Eddy saat ditemui di gedung perlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).

"Kalaupun ada interaksi yang terjadi itu ada izin  untuk minta interaktif. Dan itu izin diberikan oleh pimpinan rapat. Dalam hal ini semuanya agar lalu lintas rapat itu bisa berjalan lancar komunikasinya," imbuhnya.

Baca Juga: Orang DPR Usir Dirut Krakatau Steel, Pengamat Beri Apresiasi: Copot Saja Kalau Tidak Bisa Kerja Sama

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dalam rapat Komisi VII dengan Krakatau Steel, Silmy Karim memberi tanggapan tanpa seizin pimpinan rapat dah hal tersebut melanggar tata tertib.

"Menang dalam hal ini pak dirut Krakatau Steel terlihat memberikan tanggapan tanpa ada izin dari pimpinan rapat sehingga akhirnya pimpinan rapat memutuskan bahwa ada pelanggaran dari tata tertib dan etika yang ada di DPR. Sehingga pihak Krakatau Steel diminta untuk meninggalkan ruangan. Itulah kronologi kemarin," jelasnya.

Akibat tertundanya rapat, Komisi VII akan mengagendakan kembali rapat dengan Dirut Krakatau Steel pada masa persidangan berikutnya. Mengingat bahwa DPR RI akan memasuki masa reses pada 18 Februari mendatang.

"Karena rapatnya kemarin belum berakhir dengn sebuah kesimpulan tentu kita akan agendakan kembali rapat tersebut. Karena ada beberapa isu terutama mengenai isu impor baja, dan lain-lain. Itu akan menjadi prioritas kita di masa persidangan yang akan datang," ungkap Eddy.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: