Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Investor dan Pelaku Usaha Soroti Pemulihan Investasi dan Proyek Strategis Nasional

Investor dan Pelaku Usaha Soroti Pemulihan Investasi dan Proyek Strategis Nasional Kredit Foto: Rahmat Saepulloh

Mengenai Undang Undang Cipta Kerja, dia meyakini akan dapat menggerakkan perekonomian karena Omnibus Law itu memperbaharui banyak UU sekaligus, sehingga menjadi sederhana dan memberikan kepastian hukum, sehingga dapat mendukung investasi.

“Namun, perlu diperhatikan tantangan dan hambatan dalam masa transisinya.  Implementasi UU ini juga masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain transisi RBA membutuhkan waktu lama di daerah kurang sinkron karena tidak ada aturan terkait, adopsi UU Cipta Kerja para peraturan daerah terlambat dan tidak sinkron, ketimpangan layanan digital OSS di daerah dan keterlambatan integrasi layanan K/L dan Pemda dengan OSS,” terangnya.

Managing Director of Indonesia Investment Authority (INA) Andry Setiawan memaparkan target strategis dari INA adalah menarik dana investasi asing dan lokal untuk pembangunan berkesinambungan, membawa keahlian asing untuk mengembangkan produktivitas ekonomi dan inovasi, mempercepat dan mengkatalisasi pertumbuhan sektor prioritas nasional, menghasilkan nilai-nilai sosio-ekonomis bagi indonesia beserta keuntungan Finansial, memperoleh risk-adjusted return yang optimal, serta mengambil langkah diversifikasi investasi untuk mengurangi risiko.

Erwin Kurnia Winenda, Partner Dentons HPRP membahas investasi dari sisi pasar modal. Tahun 2021, pasar modal Indonesia memiliki prestasi yang cukup baik, di kawasan ASEAN merupakan peringkat kedua terbesar dalam hal IPO. Prestasi ini, menurutnya, tidak terlepas dari respon cepat dari regulasi terutama OJK untuk menfasilitas kendala pelaku pasar selama akibat kebijakan pandemi COVID-19.

Sementara itu, Founding Partner Dentons HPRP, mengatakan terlepas dari berbagai tantangan yang dihadapi dunia usaha dan industri Indonesia dari dampak kebijakan baru Pemerintah, perubahan ini membuka kesempatan baru yang harus secara cermat dimanfaatkan semua kalangan.

“Dalam 32 tahun kiprah kami dalam dunia hukum Indonesia, kami telah banyak mengalami perubahan landscape hukum di Indonesia dan kami melihat bahwa perubahan-perubahan ini cukup signifikan, terutama dalam hal-hal seperti investasi dan ease of doing business,” katanya

Acara ini menghadirkan para pemangku kepentingan dari dunia usaha dan pemerintahan dalam satu panggung untuk mendiskusikan berbagai langkah ke depan yang perlu diambil merespons perubahan yang dilakukan pemerintah, sehingga target pembangunan dapat dicapai bersama.  

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: