Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ceramah Khalid Basalamah Soal Wayang Dilaporkan ke Polisi, Orang DPR: Tidaklah Layak...

Ceramah Khalid Basalamah Soal Wayang Dilaporkan ke Polisi, Orang DPR: Tidaklah Layak... Kredit Foto: Suara.com

Sebelumnya diketahui, selebritas Sandy Tumiwa selaku humas Organisasi Masyarakat bernama Setya Kita Pancasila (SKP) resmi melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri, Kamis (17/2/2022). Pendakwah kondang itu dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian terkait pernyataan yang dianggap mengharamkan wayang.

Tak sendiri, Sandy Tuniwa mendatangi Bareskrim Polri didampingi kuasa hukumnya, Yulsandi Pramana Putra.

"Hari ini kita buat laporan polisi, inisial terlapor adalah KB dugaan tindak pidananya ujaran kebencian. Laporan kita sudah diterima, syarat sudah dipenuhi semua," kata Yulsandi di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022).

"Tadi kita udah konsultasi yang diterima adalah pasal 14 dan atau 15 KUHP dan kemudian pasal 16, kemudian pasa 156," ujarnya.

Baca Juga: Jack Lapian Meninggal Dunia, Nicho Silalahi Minta Stop Bully: Sampai Ketemu di Pengadilan Akhirat

Yulsandi kemudian meluruskan kabar ditolaknya laporan Sandy Tumiwa pada Selasa (15/2/2022). Dia bilang bukan ditolak, melainkan masih ada berkas-berkas yang harus dipenuhi. Kekinian, berkas itu telah dilengkapi dan laporan resmi terdaftar dengan nomor polisi STTL/50/I1/2022/BARESKRIM.

"Sudah lengkap semua. Tidak ditolak tapi," ujar Yulsandi.

Sementara Sandy Tumiwa tak berbicara panjang lebar.

"Tidak mengulang lagi tindakannya dan ucapannya," kata Sandy Tumiwa.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: