Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Andre Rahadian mengingatkan agar proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur jangan sampai mangkrak. Menurut Andre, pembangunan IKN harus berkelanjutan hingga pemerintahan berikutnya.
“Jangan sampai ini jadi proyek yang tidak bisa diteruskan, apalagi ini di akhir pemerintahan. Kita harapkan keberlanjutan proyek IKN. Persiapan di awal sudah matang,” papar Andre, dalam sambutannya di acara diskusi daring Forum Diskusi Salemba ke-77 dengan tema “Menelaah Proses Perpindahan Ibu Kota Negara”, Sabtu (19/2).
Andre menegaskan komitmen ILUNI UI untuk mengawal proses pemindahan IKN agar berjalan sesuai koridor perundangan dan tujuan pembangunan bangsa. ILUNI UI juga siap memberikan masukan, salah satunya melalui policy paper rekomendasi dari diskusi hari ini dan para pakar.
Ketua Policy Center ILUNI UI M Jibriel Avessina menambahkan, ada concern atas proses kehadiran ibu kota baru. Proses pengesahan Undang-Undang IKN dinilai begitu cepat. Selain itu, partisipasi dari masyarakat tergolong minim, serta ada polemik atas regulasi.
Dia menyatakan, dari segi teknis semuanya perlu dicermati dan dikawal secara seksama. Namun, Jibriel mengapresiasi semangat pemindahan ibu kota sebagai wujud pola pembangunan Indonesia sentris yang perlu didukung dengan optimal.
“Pembangunan ibu kota baru bukan sekadar urusan teknis, tetapi juga upaya menjaga ikatan kohesi kebangsaan kita ke depan,” ujar dia.
Direktur Eksekutif Rujak Center for Urban Studies Elisa Sutanudjaja mengatakan, berdasarkan argumen Permerintah dan tokoh terkait, dia melihat adanya usaha membuat IKN jadi seperti Shenzhen dan Dubai. Keinginan ini dipahami karena ada banyak negara yang berharap menjadi global hub dan kota kelas dunia. Padahal, Shenzhen maupun Dubai hanya segelintir dari 5.400 zona ekonomi khusus dalam rupa penetapan kawasan, pembangunan kawasan baru, dan pembangunan kota baru yang sudah terjadi pada 2019.
Praktisi senior tata kota dan Direktur Ruang Waktu Knowledge Hub for Sustainable Urban Development Wicaksono Sarosa mengatakan, dari segi regional development, rencana pemindahan ibu kota negara dapat dijustifikasi, mengingat komitmen pemerintahan saat ini jauh lebih terasa.
“Dari sudut regional development, sudah cukup bisa dijustifikasi untuk adanya pemindahan ibu kota. Ada keputusan politis, walau ada pertimbangan teknis dari Bappenas,” tutur Wicaksono.
Namun, dia memberikan beberapa catatan terkait rencana IKN baru. Terutama dalam hal pembangunan perkotaan berkelanjutan. Walaupun pemindahan IKN bisa mengubah paradigma pembangunan yang Jakarta atau Jawa sentris tapi permasalahan Jakarta tidak bisa dijadikan alasan.
Selain itu, pemindahan itu prosesnya panjang. Untuk membuat kota baru yang hidup, membutuhkan waktu sangat lama. Selain itu, Wicaksono juga meminta agar pemerintah memastikan tidak ada satu orang pun yang mengalami penurunan kualitas hidup sesuai jargon Sustainable Development Goal (SDG).
“IKN saja tidak cukup, tapi IKN penting untuk mendorong dan memastikan atas kebijakan nasional. Beberapa negara yang sudah menjalankan seperti China dan Malaysia, mampu mengembangkan kebijakan perkotaan nasional dan membuat urbanisasi menyejahterakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional 2014-2015 sekaligus Pendiri Tim Visi Indonesia 2033 Andrinof Achir Chaniago meyakinkan, ide pemindahan ibu kota secara kebijakan sudah dijalankan dengan benar.
“Kalau mau menggugat sebuah ide besar, silakan kumpulkan catatan kritis, akumulasikan, lalu bandingkan dengan alasan-alasan positif untuk mengusulkan ide ini. Jangan hanya alasan-alasan teknis, spekulasi, lalu rekomendasinya tolak IKN,” tukas dia.
Andrinof juga menekankan, Jakarta dan sekitarnya masih menjadi magnet urbanisasi. Data kependudukan pergerakan urbanisasi menunjukkan angka pertumbuhan penduduk Jabodetabek mencapai 4,5 persen per tahun. Berbagai ilmu dinilai sudah tak mempan lagi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan Jakarta seperti banjir atau masalah kebutuhan dasar penduduk lainnya.
“Salah satu jawaban untuk membenahi Jakarta adalah kurangi bebannya. Maka Jakarta akan lebih mudah ditata jadi kota berkualitas. Jabodetabek lebih mudah ditata menjadi kawasan mega urban berkualitas dan pulau Jawa lebih mudah ditata kalau mengubah pola migrasi penduduk,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andrinof menegaskan, rencana IKN merupakan gerakan utama dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Jawa. Lokasi IKN berada di tengah indonesia dan di lahan tidak produktif yang sebagian besar sudah dikuasai negara. Hal ini menyebabkan perencanaan lebih mudah karena dibangun di lahan jarang penduduk.
“Efek pemerataan, keadilan, juga fungsi untuk menarik kota-kota satelit dan rencana kawasan industri yang sudah lama tapi mandek, mungkin akan tumbuh,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: