Pemerintah Pindahkan Ibu Kota, IKN PIndah, Wilayah Jakarta Harus Diperluas Hingga ke Bodetabek
Pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara berdasarkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Merespon permintaan Pemerintah kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait konsep Jakarta ke depan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Komite Kajian Jakarta (KKJ) memberikan usulannya.
Direktur Eksekutif KKJ, Saefudin, mengatakan bahwa Berdasarkan hasil diskusi dan kajian yang melibatkan banyak pihak, KKJ meminta pemerintah mempertahankan keitimewaan Jakarta meski bukan lagi berpredikat sebagai Ibu Kota dan memperluas cakupan wilayah.
”Mempertahankan keistimewaan Jakarta menjadi provinsi baru yang bernama Daerah Istimewa Jakarta Raya dan memperluas wilayah dengan menyatukan wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi,” katanya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (20/2/2022).
Baca Juga: Jokowi Resmi Tanda Tangani UU IKN, Pembangunan Ibu Kota Baru Dimulai
Ia mengemukakan beberapa alasan permintaan tersebut, yang pertama, berdasarkan sejarah lantaran Jakarta merupakan Ibu Kota Negara sebelumnya.
Kedua berdasarkan ekonomi, Jakarta memiliki infrastruktur maju sekaligus sebagai pusat perdagangan dan bisnis, pendidikan serta kesehatan.
Ketiga, dimensi geografis, Jakarta sebagai kota metropolitan perlu adanya perluasan wilayah dengan menggabungkan wilayah penyangga Jakarta, mengingat daerah penyangga lebih dekat jaraknya dengan pusat pemerintahan Jakarta dibandingkan dengan ibu kota provinsinya.
Baca Juga: Mendagri Optimistis IKN Mampu Dongkrak Pembangunan di Kalimantan Timur
Keempat, aspek budaya dan emosional karena penduduk wilayah penyangga didominasi etnis Betawi.
Kelima dari aspek regulasi dan kebijakan, pemerintah Jakarta katanya perlu mengambil kebijakan cepat dan tepat untuk mengatasi masalah yang ada di Jakarta.
"Dimensi Pembangunan yang berkeadilan, mendorong pertumbuhan pembangunan ekonomi daerah penyangga lebih merata," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri