Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menag Yaqut Bikin Heboh Soal Gonggongan Anjing dan Pengeras Suara, Wakilnya Ngebela: Nggak Ada Niat!

Menag Yaqut Bikin Heboh Soal Gonggongan Anjing dan Pengeras Suara, Wakilnya Ngebela: Nggak Ada Niat! Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A

Dia mengatakan aturan ini dibuat salah satunya untuk mendukung hubungan antarumat beragama lebih harmonis. Namun, ia menekankan aturan itu buka melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa. Ia bilang hanya mengatur volume suara tidak keras melebihi 100 desibel.

Dia mengatakan aturan ini juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat. Ia menekankan demikian karena di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.

"Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" tuturnya.

Baca Juga: Menag Yaqut Pakai Analogi Gonggongan Anjing Soal Pengeras Suara Masjid, Nicho Silalahi: Gue Ingetin…

Yaqut pun melontarkan contoh yang menyinggung perbandingan dengan gonggongan anjing. 

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," kata Yaqut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: