Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polemik Ucapan Azan dan Gonggongan Anjing, LAMR Minta Jokowi Pertimbangkan Posisi Menag Yaqut

Polemik Ucapan Azan dan Gonggongan Anjing, LAMR Minta Jokowi Pertimbangkan Posisi Menag Yaqut Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) sampaikan keberatannya terhadap pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing. 

Yang lebih disayangkan, Menag Yaqut menyampaikan hal itu kala berada di Pekanbaru, Riau, yang mana itu adalah tanah Melayu. LAMR juga menilai, ucapan Menag Yaqut telah melukai masyarakat Melayu Riau. Menurutnya, suara azan tidak pantas dianalogikan dengan suara binatang.

Baca Juga: Makin Banyak yang Mau Menag Yaqut Diciduk, Kali Ini PA 212 yang Akan Laporkan ke Polisi

"Secara bahasa, analogi yang disebut pada butir satu di atas (ucapan Menag Yaqut) menyinggung perasaan masyarakat Melayu Riau karena objek suci dan mulia dalam Islam yakni azan dianalogikan dengan suara hewan yang tidak pantas diucapkannya," tulis LAMR dalam pernyataan tertulisnya.

Lebih lanjut, LAMR juga meminta adanya tindakan tegas, terutama dari presiden Joko Widodo (Jokowi). Sang Presiden diminta mempertimbangkan kembali posisi Menag Yaqut sebagai menteri agama.

"LAMR Meminta Presiden Republik Indonesia yang juga adalah Datuk Seri Setia Amanah Negara Masyarakat Adat Melayu Riau, mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali posisi Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama," kata lembaga tersebut.

Dalam pernyataan yang sama, LAMR juga mendukung pihak-pihak lain yang telah mengambil langkah hukum terhadap Menag Yaqut Cholil Qoumas.

"LAMR mendorong sekaligus mendukung pihak-pihak yang telah mengambil langkah hukum terhadap Yaqut Cholil Qoumas," pungkas lembaga yang bermarkas di Pekanbaru, provinis Riau tersebut.

Baca Juga: Polisi Ogah Proses Laporan Terhadap Menag Yaqut, Ini Sebabnya

Seperti yang telah ramai diberitakan, Menteri Agama Gus Yaqut menyebut suara-suara pengeras suara di masjid merupakan bentuk syiar. Hanya saja, jika dinyalakan dalam waktu bersamaan akan menimbulkan ketidakharmonisan suara.

"Aturan ini dibuat semata-mata agar masyarakat kita makin harmonis. Menambah manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan. Kita tahu di wilayah mayoritas muslim, hampir tiap 100-200 meter ada musala dan masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka nyalakan toanya di atas kaya apa? Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya," kata dia di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (23/2).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Adrial Akbar
Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: