Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belum Penuhi Perintah Bupati, PT. SLI Dilarang Berproduksi, Ada Surat Resminya...

Belum Penuhi Perintah Bupati, PT. SLI Dilarang Berproduksi, Ada Surat Resminya... Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Selain itu, Bupati pun meminta PT. SLI menanam tanaman pelindung di sekeliling pabrik untuk mengurangi pencemaran debu dan bau. Perusahaan wajib melaporkan setiap perbaikan yang telah dilakukan dan ditandatangani pimpinan perusahaan.

Langkah Bupati Ahmed Zaki Iskandar diapresiasi oleh pengacara warga Cengkok yang terdampak polusi, Ayyub Kadriah. Menurutnya, sikap bupati mencerminkan ketegasan dalam melindungi hak hidup warga.

“Jelas terlihat bupati tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi, tapi juga keadilan ekologi dan sosial,” Ujar Ayyub. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: