Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukan Perpanjang Masa Jabatan, Budiman Sudjatmiko Usul Jokowi Diberi Jabatan Ini

Bukan Perpanjang Masa Jabatan, Budiman Sudjatmiko Usul Jokowi Diberi Jabatan Ini Kredit Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wacana penundaan Pemilu 2024 terus menuai pro kontra di publik. Sejumlah pihak sudah menolak usul yang pertama kali dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tersebut.  

Teranyar politikus PDIP, Budiman Sudjatmiko, menegaskan menunda agenda pemilu sama saja dengan mengkhianati amanat reformasi. 

Baca Juga: Anwar Abbas Pasang Badan untuk Presiden, Minta Jangan Ada yang Jerumuskan Jokowi

Mantan aktivis pro demokrasi ini mengaku, tidak ingin hasil dari reformasi yang sudah diperjuangkan dengan keringat, darah bahkan nyawa pada 1998 itu menjadi hilang. 

"Gara-gara ada pihak-pihak yang hanya sekadar melakukan penghitungan-penghitungan politik elitis saja dan mengorbankan demokrasi," kata Budiman kepada awak media di Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. 

Budiman mengamini agenda Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia menjadi kekuatan ekonomi dunia, dan menjadikan Indonesia negara demokratis belum selesai pada 2024 mendatang.  Oleh karena itu, Budiman mengusulkan agar Jokowi nantinya diangkat menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era pemerintahan selanjutnya.  

"Agenda Pak Jokowi kita teruskan dengan cara menempatkan beliau sebagai Wantimpres atau ketua Dewan Pertimbangan Presiden," kata Budiman. 

Menurut Budiman, itu bisa dilakukan dengan mekanisme konvensi atau kesepakatan tidak tertulis antar kekuatan politik terutama yang sekarang menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Jokowi. 

 "Ke depan bisa berbeda orang supaya ada kontinuitas. Sebagai orang yang pernah jadi presiden tentu punya pengalaman, dia tau apa yang sudah selesai dibangun, target yang sudah dicapai dan apa yang belum dicapai," ujarnya.

Selain Jokowi, kata Budiman, mantan-mantan presiden lainnya juga berhak mendapat kehormatan duduk sebagai Wantimpres. Hal tersebut untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang sudah berjalan pada periode sebelumnya. 

"Mantan-mantan presiden siapapun diberikan tempat terhormat sebagai wantimpres atau ketua wantimpres," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: