Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apple, Netflix, TikTok Menyerang Balik Konten Media Pemerintah Rusia, Begini Isinya

Apple, Netflix, TikTok Menyerang Balik Konten Media Pemerintah Rusia, Begini Isinya Kredit Foto: Reuters/Belta/Vadim Yakubyonok

Snap, perusahaan induk dari aplikasi media sosial Snapchat, pada hari Selasa mengatakan telah menghentikan semua iklan yang berjalan di Rusia, Belarus dan Ukraina dan “menghentikan penjualan iklan ke semua entitas Rusia dan Belarusia dan mematuhi semua sanksi yang menargetkan bisnis dan individu Rusia. ”

TikTok mengkonfirmasi bahwa mereka secara geografis memblokir akses ke akun media RT dan Sputnik di Uni Eropa.

Baca Juga: Bioskop Rusia Kian Sepi, Paramount Pictures Resmi Setop Kirim Film-filmnya

YouTube mengatakan juga memblokir saluran yang terhubung ke RT dan Sputnik di seluruh Eropa "segera efektif" karena perang di Ukraina. Perusahaan induk YouTube, Google mengonfirmasi bahwa media yang didanai pemerintah Rusia tidak akan lagi memenuhi syarat untuk berada di Google News. Google juga menonaktifkan sementara beberapa fitur di Google Maps di Ukraina seperti seberapa sibuknya tempat-tempat tersebut “untuk membantu melindungi keselamatan komunitas lokal dan warganya.”

Roku pada Selasa (2/3/2022) mengatakan akan menghapus RT dari Toko Saluran Roku.

DirecTV pada hari Selasa mengatakan tidak akan lagi menawarkan RT di AS pada Satelit DirecTV dan U-Verse.

“Sejalan dengan perjanjian kami sebelumnya dengan RT America, kami mempercepat batas waktu berakhirnya kontrak tahun ini dan tidak akan lagi menawarkan program mereka segera efektif,” kata DirecTV dalam sebuah pernyataan.

Tetapi beberapa kritikus mengatakan bahwa perusahaan teknologi dapat mengambil langkah yang lebih kuat terhadap disinformasi Rusia dan memperingatkan bahwa konten yang menyesatkan dapat muncul di tempat lain.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: