Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tok! PT Len Resmi Nahkodai Defend ID

Tok! PT Len Resmi Nahkodai Defend ID Kredit Foto: Len Industri
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Len Industri (Persero) resmi ditunjuk menjadi Holding BUMN Industri Pertahanan (Idhan) yang ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah antara PT Len Industri (Persero) selaku induk holding dengan empat anggota Indhan lainnya yaitu PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, PT Pindad dan PT Dahana

Dengan demikian, Kementerian BUMN telah resmi mengalihkan saham empat indhan kepada PT Len Industri (Persero). Saat ini, Len sebagai induk holding Defend ID memiliki seluruh saham Seri B dari keempat anggota holding Defend ID.  Sementara itu, pemerintah memiliki 1 lembar saham seri A Dwiwarna keempat perusahaan tersebut serta 100 persen saham Len.

Baca Juga: Agresi Rusia ke Ukraina, Ini Dampak ke BUMN Indonesia

“Proses Holding Industri Pertahanan tidak menyebabkan perubahan pengendalian negara terhadap anggota Holding. Negara tetap memegang kontrol baik secara langsung melalui kepemilikan saham seri A Dwiwarna maupun secara tidak langsung melalui Len,” ujar Wamen I BUMN Pahala Nugraha Mansury dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (2/3/2022).

Pengalihan saham ini sebelumnya telah mendapatkan restu dari Presiden RI Joko Widodo pada Januari lalu melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.5 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam modal saham PT Len Industri (Persero). 

Selain itu, PP juga telah dilengkapi Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.40/KMK.06/2022 tentang Penetapan Nilai Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham PT Len Industri (Persero) yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 14 Februari lalu. 

Direktur Utama PT Len Industri (Persero) mengatakan, Holding BUMN Industri Pertahanan akan membawa manfaat bagi seluruh anggota holding, terutama peningkatan kemampuan anggota holding dalam hal finansial, serta akses terhadap pendanaan. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: