Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indra Kenz Ditahan, Kini Giliran Doni Salmanan Dilaporkan

Indra Kenz Ditahan, Kini Giliran Doni Salmanan Dilaporkan Kredit Foto: Instagram/Doni Salmanan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan ini menyusul kasus Binomo seperti yang sebelumnya dialami YouTuber Indra Kenz.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan telah membenarkan laporan atas Doni Salmanan. Namun hingga kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: Pernah Sebut Miskin Privilege, Indra Kenz Kini 'Dimiskinkan', Berikut Daftar Asetnya yang Disita!

"Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan," kata Ahmad Ramadhan saat dihubungi awak media, Rabu (2/3/2022).

Ramadhan menerangkan, proses  penyelidikan itu dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Lebih lanjut, Ramadhan juga belum memberi informasi lebih dalam mengenai materi dan pasal yang disangka dalam pelaporan tersebut.

Sebelum ada laporan di Bareskrim Polri, telah ada dua orang yang juga mengklaim sebagai korban dari Doni Salmanan.

Namun ia tidak melaporkan ke Bareskrim Polri melainkan pada Polda Jawa Barat. Hal ini diketahui dari pernyataan pengacara korban Indra Kenz,  Finsensius Mendrofa.

"Mereka membuat laporan, tetapi tidak ada LP nya tidak ada tanda bukti lapor," kata Finsensius Mendrofa ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (25/2/2022).

Baca Juga: Telusuri Aset Indra Kenz, Bareskrim Polri Gandeng PPATK

Padahal laporan itu sudah dilakukan sejak beberapa minggu yang lalu. Namun hingga saat ini belum ada yang memberikan respons.

"Kerugiannya masing-masing puluhan juta rupiah," jelas Finsensius Mendrofa.

Doni Salmanan menjadi satu diantara nama-nama besar afiliator Tanah Air. Selain dirinya, hadir pula sosok Indra Kenz yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: