Kementerian PUPR telah merampungkan pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak. Sebanyak 516 pedagang kaki lima (PKL) atau usaha mikro siap menempati Rest Area Gunung Mas Puncak yang berfungsi meningkatkan kegiatan agrowisata sehingga meningkatkan perekonomian di Kawasan Puncak pasca pandemi Covid-19.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa selain berfungsi untuk tempat singgah pengendara, kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal melalui penyediaan kios-kios UMKM, dan mempromosikan produk dan kuliner lokal. Baca Juga: Tanggap Darurat Banjir Kota Serang, Kementerian PUPR Kirim Mobil Tangki Air Bersih hingga Toilet
"Rest area ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat lokal salah satunya melalui penyediaan kios bagi usaha kecil dan menengah,” kata Basuki dalam keterangan tertulisnya, Kamis (03/03/2022).
Rest Area Gunung Mas Puncak dibangun sejak September 2020 dan selesai pada Desember 2021 dengan anggaran sebesar Rp52,9 miliar. Pembangunan rest area dilakukan oleh PT Subota International Contractor sebagai kontraktor pelaksana.
Selain itu, pembangunan rest area ini juga merupakan salah satu upaya jangka panjang dalam mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur Puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi.
Rest area seluas 7 ha ini telah dilengkapi sejumlah fasilitas utama yakni 3 area parkir seluas 1.774 m2 yang mampu menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 m2, dan plaza pandang seluas 572,27 m2. Tersedia juga meeting point untuk evakuasi pengunjung jika terjadi bencana, docking station, taman atau ruang terbuka hijau, amphitheater, kolam retensi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS), serta toilet umum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: