Pimpinan OJK Terpilih Diminta Prioritaskan Reformasi Struktural dalam Pembangunan Kompetensi SDM
Pakar hukum fintech, Chandra Kusuma, mengatakan pimpinan OJK yang kelak terpilih harus memprioritaskan reformasi struktural internal OJK dengan fokus pembangunan pada integritas, kompetensi/kapabilitas, dan kredibilitas sumber daya manusia di OJK secara ekstensif, merata dan berkelanjutan berdasarkan prinsip meritokrasi, baik di OJK pusat maupun OJK daerah atau regional.
“SDM yang cerdas dan berintegritas itu merupakan anugerah sekaligus aset yang besar sekali. Untuk tujuan tersebut, sebaiknya anggaran OJK di setiap kompartemen harus semakin lagi ditingkatkan alokasi penggunaannya untuk pelatihan dan edukasi pegawai OJK di masing-masing grup atau divisi secara kontinyu dan sistematis. Kenapa? Karena para pelaku kejahatan dan pelanggar hukum di sektor jasa keuangan juga pastinya non-stop belajar tentang cara efektif menutupi, mengelabui atau menemukan loop hole untuk menjustifikasi atau menyembunyikan pelanggaran hukum mereka.” kata Chandra (8/3/2022).
Baca Juga: Jokowi Kantongi Nama 21 Calon DK OJK, BPKN Harap Calon Komisioner OJK Bebas Pengaruh Konglomerasi
Bahkan tidak menutup kemungkinan, ungkap Pria yang juga Komisaris di perusahaan fintech Digiscore dan Direktur di Finpedia ini, mereka telah memiliki tim teknis dan konsultan khusus baik dari internal maupun eksternal yang berbekal pengalaman dan expertise untuk menutupi kesalahannya dan mengelabui OJK.
“Ditengah persaingan mengejar revenue tanpa standar dan komitmen terhadap regulatory compliance dan perlindungan konsumen yang baik, ini rawan terjadi.” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, jangan sampai ada ketimpangan antara OJK Pusat dan Daerah dari aspek pengetahuan dan pemahaman yang sifatnya mendasar, teknis dan operasional, baik konvensional maupun digital. OJK Pusat dan OJK Daerah harus sama-sama kuat dan secara berkala menjadi semakin cerdas mengimbangi strategi, kreatifitas dan pemikiran pelaku usaha.
“Sehingga diharapkan segala wujud dan dinamika permasalahan, aduan konsumen hingga pelanggaran hukum dan tindak pidana di sektor jasa keuangan dapat dicegah, terawasi dan ditangani dengan efektif. Tentunya dengan sinergi kelembagaan yang intens, kooperatif dan transparan dengan institusi terkait, misalnya Kemenkominfo dan Kepolisian.” tutur Chandra.
Baca Juga: Pansel OJK Mesti Jeli Pilih Calon DK OJK, Jangan Sampai Ada Konflik Kepentingan
Dirinya menegaskan, Jangan ada celah pegawai OJK baik di level manapun bisa mudah dikelabui oleh oknum pelanggar hukum di sektor jasa keuangan.
“Saya yakin, ketika orientasinya hanya profit, maka mereka bisa lebih cerdik, total dan terlatih untuk mengelabui OJK guna menutupi atau kabur dari kesalahan, apalagi di era digital saat ini yang bisa saja mengatasnamakan inovasi tanpa manajemen resiko dan mekanisme perlindungan konsumen yang belum tentu baik dan akuntabel,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: