Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pimpinan OJK Terpilih Diminta Prioritaskan Reformasi Struktural dalam Pembangunan Kompetensi SDM

Pimpinan OJK Terpilih Diminta Prioritaskan Reformasi Struktural dalam Pembangunan Kompetensi SDM Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna

Contohnya dalam hal kemampuan audit forensik, investigasi dan penelusuran masalah terkait potensi atau dugaan pelanggaran hukum di sektor jasa keuangan. 

“Pegawai OJK yang tupoksinya terkait hal tersebut perlu dilengkapi dengan pemahaman mendasar yang kuat mengenai aspek hukum perdata dan korporasi, disamping pengetahuan hukum lainnya yang sifatnya khusus atau teknis seperti contohnya data privacy, cybersecurity dan digital finance.” Ucapnya.

Chandra berpendapat, jika dasar atau akarnya pengetahuan hukumnya tidak kuat, maka cabang atau bidang hukum teknis lainnya akan lemah fondasinya meskipun bisa dipelajari. Akibatnya pegawai OJK bisa mudah dikerjai, dikelabui bahkan bisa saja malah berkompromi dengan pelanggar hukum. 

Baca Juga: Fadel Muhammad Harapkan Presiden Jokowi Pilih Anggota Dewan Komisioner OJK yang Terbaik

“Jika perlu, harus ada pegawai OJK yang merupakan ahli hukum dengan kemampuan aerial view, memahami penafsiran atau penemuan hukum (rechtsvinding), penghalusan hukum (rechtsverfijning) serta riset regulatory benchmarking dan pemahaman filosofis hukum yang fundamental guna mendukung spesialisasi hukum dari aspek teknis dan spesifik yang telah dipelajarinya. Mereka diharapkan dapat membedah secara analitikal, mendalam, tajam, tegas dan komprehensif beragam perencanaan, strategi dan kreativitas para pelanggar hukum untuk menutupi perbuatannya.” paparnya.

Tidak perlu terlalu mengandalkan konsultan atau tenaga ahli dari eksternal jelas Chandra, SDM OJK harus sangat kuat dalam hal ini, baik di pusat maupun daerah. 

“Hal itu mutlak diperlukan untuk melindungi konsumen di Indonesia. Ketika pelanggar hukum misalnya telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk mengelabui OJK, maka OJK tidak boleh kalah atau ketinggalan, tidak perlu menunggu masalah timbul ke permukaan atau konsumen menjerit dahulu. SDM OJK harus dipersiapkan sejak dini.” pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: