Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catat Sejarah, Jepang Kirim Rompi Anti Peluru ke Ukraina

Catat Sejarah, Jepang Kirim Rompi Anti Peluru ke Ukraina Kredit Foto: Instagram/Ukraine Defence
Warta Ekonomi, Tokyo -

Pesawat Pasukan Bela Biri Jepang (Japan Self-Defence Forces/SDF) berangkat ke Polandia mengantarkan rompi khusus anti peluru untuk tentara Ukraina, malam ini, 8 Maret 2022. Sumbangan ini pertama kali dalam sejarah.

Jepang menyumbangkan rompi tersebut untuk Ukraina di tengah perang melawan invasi Rusia. Pengiriman baju (rompi) anti peluru dimungkinkan berdasarkan UU Keamanan yang diloloskan pada 2015 era PM Shinzo Abe.

Baca Juga: Batasi Pergerakan Rusia, Jepang Siapkan Sanksi Pertukaran Kripto

Dengan adanya UU itu, Jepang dapat mengirim produk terkait militer ke luar Jepang, asalkan bukan senjata seperti bom dan semacamnya.

Bantuan itu akan diterbangkan menggunakan pesawat KC767 dari Pangkalan Udara di Kota Komaki, Prefektur Aichi, Selasa malam, menuju ke Polandia, negara tetangga Ukraina.

"Dewan Keamanan Nasional telah memutuskan untuk menyediakan rompi anti peluru, helm, pakaian cuaca dingin, tirai asap, kamera, bahan sanitasi, makanan darurat, generator, dan lainnya ke Ukraina," ungkap Menteri Pertahanan Nobuo Kishi (62), Jumat (4/3).

Jepang mengecam keras invasi Rusia. Perdana Menteri Jepang Kishida Fumio Kishida mengatakan, invasi tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional karena melanggar kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina.

Selain mengirimkan pasokan pertahanan, Pemerintah telah berjanji untuk menerima orang-orang yang melarikan diri dari Ukraina.

Menteri Kishi sebelumnya, mengatakan, pengiriman barang tersebut untuk menunjukkan solidaritas dengan rakyat Ukraina yang terus melawan invasi Rusia. "Jepang akan memberikan dukungan sebanyak mungkin," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: