Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati lima langkah strategis untuk memperkuat pengendalian inflasi dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) pada 9 Maret 2022. Langkah strategis ditujukan untuk secara konsisten menjaga inflasi 2022 dalam kisaran sasaran 3,0%±1% dan terus menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.
HLM TPIP juga menyepakati untuk memastikan berjalannya implementasi kebijakan dan program kerja pada Peta Jalan Pengendalian Inflasi tahun 2022–2024.
Sinergi kebijakan yang ditempuh Pemerintah dan BI melalui implementasi berbagai inovasi program untuk menjaga stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi di masa pandemi mampu menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK). "Pada 2021 inflasi IHK tetap rendah sebesar 1,87% (yoy) dan berada di bawah kisaran sasaran 3,0%±1%," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/3/2022). Baca Juga: Miliarder: Inflasi Adalah Masalah Ekonomi Terbesar di Tengah Kerusuhan Geopolitik
Inflasi yang rendah tersebut, lanjut Dia, dipengaruhi oleh permintaan domestik yang belum kuat sebagai dampak pandemi Covid-19, nilai tukar yang stabil dan ekspektasi inflasi yang terjaga, ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi bahan pangan, serta sinergi kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas harga.
"Ke depan, Pemerintah dan Bank Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah, berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi agar inflasi IHK tetap terjaga sesuai kisaran sasarannya," ungkapnya.
Upaya tersebut diharapkan dapat semakin mendorong peningkatan daya beli masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah meningkatnya risiko global. Inflasi yang rendah dan stabil juga akan memperkuat stabilitas dan mendukung pemulihan perekonomian untuk tumbuh lebih tinggi dan berkesinambungan menuju Indonesia Maju. Baca Juga: Dampak Perang Ukraina dan Rusia, Fadel Muhammad Minta Pemerintah Antisipasi Kenaikan Inflasi
HLM TPIP tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Menteri Perhubungan, Wakil Menteri Keuangan, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Direktur Utama BULOG, dan pejabat eselon I dan/atau setingkat perwakilan Kementerian/Lembaga anggota TPIP lainnya.
Berikut lima langkah strategis yang disepakati Pemerintah dan BI:
- Memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional;
- Memitigasi dampak upside risks, antara lain dampak normalisasi kebijakan likuiditas global dan peningkatan harga komoditas dunia terhadap inflasi dan daya beli masyarakat;
- Menjaga inflasi kelompok bahan pangan bergejolak (volatile food) dalam kisaran 3,0-5,0%. Upaya tersebut dilakukan dengan menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Implementasi strategi difokuskan antara lain melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi dan digitalisasi pertanian sisi hulu-hilir, pengembangan konektivitas, serta penguatan kerja sama antardaerah;
- Memperkuat sinergi komunikasi kebijakan untuk mendukung pengelolaan ekspektasi inflasi masyarakat;
- Memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2022 dengan tema: “Digitalisasi UMKM Pangan untuk Akses dan Stabilisasi Harga".
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman