Pak Jokowi Tolong 'Sentil' Menterinya, Masalah Minyak Goreng Makin Runyam: Jangan Salahkan Rakyat!
Setelah itu, cabut izin usaha dan Hak Guna Usaha (HGU) industri dan pabrik yang tidak nurut DMO dan DPO.
Menurut Nusron, kebijakan DMO dan DPO ternyata tidak mampu mengatasi kelangkaan minyak goreng. Faktanya, saat ini ribuan orang antre beli minyak goreng terjadi di mana-mana. Harga juga tidak sesuai dengan patokan Rp 14 ribu per liter.
Baca Juga: Rakyat Menjerit Keras Soal Minyak Goreng, Menterinya Jokowi Tegas Beri Ancaman Buat yang "Bermain"
“Kebijakan DMO dan DPO telat. Masyarakat kadung tidak percaya. Panic buying terjadi di mana-mana. Begitu ada barang di pasar, langsung diserbu,” kritik politikus Golkar ini.
Sebetulnya, kata Nusron, dua pekan sebelum diberlakukan DMO dan DPO pada Januari Pemerintah sudah memberlakukan single harga di konsumen akhir Rp 14 ribu per liter. Padahal harga keekonomian menurut pengusaha Rp 19 ribu per liter. Akibatnya, Pemerintah mensubsidi konsumen melalui produsen sebesar Rp 5 ribu per liter.
Dalam praktiknya, produsen masih kucing-kucingan dan ogah-ogahan menjual barang di harga Rp 14 ribu per liter. Alasannya, ketakutan diaudit karena terima subsidi, sehingga penimbunan terjadi di mana-mana. [TIF]
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: