Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi-Lagi PTPN XI Kembali Cari Peluang di Non-Gula, Ini Dia...

Lagi-Lagi PTPN XI Kembali Cari Peluang di Non-Gula, Ini Dia... Kredit Foto: PTPN XI
Warta Ekonomi, Surabaya -

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI tidak hanya fokus core bisnis gula. Kali ini, perusahaan pelat merah ini mulai memperdayakan aset yang dimiliki selama ini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan.

"Hari ini kami menyerahkan dokumen kerja sama skema Bangun Guna Serah dengan pihak mitra di dua aset PTPN XI di Situbondo," terang Kepala Bagian Perencanaan dan Sustainibility PTPN XI, Titik W.P., dalam keterangan resminya pada Warta Ekonomi, di Surabaya, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga: Mega Eltra Berhasil Rampungkan Pengiriman Ribuan Ton Pupuk KCI ke PTPN Grup

Dalam penyerahan itu, Titik menyebutkan, pihaknya memiliki beberapa program untuk mendayagunakan aset yang tersebar di wilayah kerja PTPN XI. Menanggapi hal itu, Direktur PTPN XI. R Tulus Panduwidjaja menjelaskan, pihaknya terus mengotimalkan peluang besar, salah satunya  pendapatan non core business, termasuk pendayagunaan aset.

"PTPN XI memiliki aset yang sangat memungkinkan bagi berbagai pihak untuk dilakukan kerja sama. Sesuai dengan Permen BUMN, pendayagunaan aset tetap dapat dilakukan berupa bangun guna serah, bangun serah guna, kerja sama operasi, kerja sama usaha, hingga sewa," kata Tulus.

Sementara itu, Komisaris Utama PTPN XI, Osmar Tanjung, menegaskan bahwa transformasi bisnis yang tengah dilakukan PTPN group memungkinkan untuk dilakukan kerja sama dengan pihak lain dalam rangka optimalisasi aset perusahaan.

"Dewan Komisaris mendukung langkah manajemen melakukan optimalisasi aset. Transformasi bisnis yang tengah berjalan dalam PTPN Group memungkinkan anak perusahaan melakukan kerja sama dengan pihak lain, sepanjang sesuai dengan GCG Good Coorporare Governance dan ketentuan yang ada, termasuk harus memperhatikan asas transparansi, kemandirian, akuntabilitas dan pertanggungjawaban. Hal yang harus dicatat bahwa optimalisasi aset ini tidak mengganggu kegiatan usaha utama korporasi," pungkas Osmar Tanjung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: